News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Pegawai Komdigi Tak Lulus Seleksi tapi Diterima Kerja, Budi Arie: Dia Klaim Punya Skill IT Mumpuni

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengakui AK sebenarnya tidak lolos seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas pada 2023.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengakui AK sebenarnya tidak lolos seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas pada 2023.

AK kemudian menjadi pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) setelah pengubahan nama Kominfo yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.

AK menjadi salah satu dari 11 pegawai Komdigi yang diduga melindungi situs-situs judi online agar tidak diblokir dan tetap beroperasi di Indonesia. 

Baca juga: Budi Arie dalam Pusaran Kasus Judi Online, Terlibat Beking atau Justru Korban Persekongkolan Bandar?

"Saya putuskan untuk AK diterima karena yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni," kata Budi Arie kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2024).

Menurut Budi Arie, keputusan tersebut bertujuan memperkuat tim Komdigi, yang saat itu masih bernama Kominfo, dalam upaya memberantas situs judi online di Indonesia.

“Dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama,” lanjut Budi Arie.

AK sebelumnya dikenal memiliki kemampuan teknis untuk menangani pemblokiran situs-situs yang dianggap merugikan masyarakat.

Namun, kontroversi muncul setelah AK terseret dalam kasus perlindungan situs judi online yang melibatkan beberapa pegawai Komdigi.

Saat ini, AK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Budi Arie menegaskan bahwa ia mendukung penuh pemberantasan judi online yang marak terjadi di Tanah Air.

"Kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini di Indonesia, jangan kasih kendor,” ujar Budi Arie.

Sebagai informasi, pada akhir 2023, AK mengikuti seleksi untuk posisi tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kemenkominfo.

Baca juga: Anggota DPR Golkar Minta Polisi Periksa Budi Arie Terkait Kasus Judi Online di Komdigi

Meski dinyatakan tidak lulus seleksi, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.

Aturan diubah

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, AK masuk sebagai tim pemblokir setelah aturan diubah.


“Ternyata terdapat SOP (aturan) baru memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran di Komdigi,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).

 

Ade Ary menuturkan, AK bekerja di tim pemblokiran website di Komdigi untuk membuka blokir situs judi online.

 

Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman apakah ada unsur kesengajaan sehingga AK bisa dipekerjakan di posisi yang vital.

Baca juga: Selain Uang Tunai Rp73 M, Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online Punya 47 Rekening Bank


“Masih terus dilakukan pendalaman untuk menjawab apakah terdapat faktor kesengajaan terkait SOP baru tersebut sehingga AK dan pelaku lainnya dapat bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan aksi kejahatan,” tukas dia.

Bersekongkol dengan pengelola judi online


Sebelumnya, kasus perjudian online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melibatkan 11 pegawai dan staf ahli dan 4 warga sipil.


Tiga tersangka yakni AK, AJ, dan R memiliki peran vital dalam hal pemblokiran situs judi online di kantor satelit yang berlokasi di Ruko Galaxy Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat.


“Berdasarkan keterangan dari pada para tersangka bahwa kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang tersangka dengan inisial AK, AJ, dan R," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/11/2024).


Daftar situs judi online yang telah dikumpulkan selanjutnya diserahkan ke pelaku AJ untuk dipilah situs judi yang harus diblokir dan tidak. 

Baca juga: Kasus Judi Online di Komdigi, Kompolnas: Siapapun yang Punya Dugaan Kuat Terlibat harus Diperiksa


Ada sejumlah uang yang mesti disetorkan pemilik situs judi online apabila ingin situsnya tidak diblokir. 


Daftar situs judi online yang sudah dipilah lalu diserahkan pada pelaku AK.


“Situs judi online menyetorkan uang, yang mana uang tersebut telah disetor setiap dua minggu sekali akan dikeluarkan dari list tersebut," sambungnya.


"Setelah list website dibersihkan, maka AK akan mengirim daftar website itu kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran," lanjut dia.


Total terdapat 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh polisi terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Polisi telah melakukan penggeledahan ruko satelit dan ditemukan sejumlah perangkat komputer.


Adapun di kantor satelit itu terdapat 12 orang yang dipekerjakan.


Sebanyak 8 orang dipekerjakan sebagai operator dan 4 orang lain dipekerjakan sebagai admin. 


Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online.


Tugas dari para karyawan adalah untuk mengumpulkan liat atau daftar web judi online.


Salah seorang pegawai dari Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.


Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi online yang dijaga agar tak diblokir. 


Dari hasil membina situs itu, sejumlah pegawai admin dan operator diberi upah senilai Rp 5 juta tiap bulannya. (kompas.com/Tribunnews)

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini