News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil dan Sosok

Hj. Zita Anjani, S.Sos., M.Sc.

Penulis: Falza Fuadina
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zita Anjani - Berikut profil Zita Anjani yang kini menjadi utusan khusus Presiden di bidang Pariwisata dalam Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

TRIBUNNEWS.COM - Hj. Zita Anjani, S.Sos., M.Sc. adalah utusan khusus Presiden di bidang Pariwisata dalam Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ia telah dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Sebelumnya, Zita Anjani merupakan anggota legislatif yang kemudian ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024.

Kemudian, ia kembali terpilih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

Zita Anjani juga pernah didapuk sebagai salah satu Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Amanat Nasional dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional DKI Jakarta.

Kehidupan Pribadi dan Pendidikan

Zita Anjani lahir di Jakarta pada 12 Maret 1990.

Saat ini Zita Anjani berusia 34 tahun.

Ia beragama Islam.

Zita Anjani merupakan putri kedua dari politikus Zulkifli Hasan dan Soraya Mohamad Ali.

Ia juga merupakan adik dari Futri Zulya Savitri atau yang biasa dikenal dengan Putri Zulkifli Hasan.

Baca juga: Prabowo Lantik Sejumlah Utusan Khusus Presiden Ada Raffi Ahmad dan Zita Anjani

Zita Anjani menikah dengan Radityo Egi Pratama pada 2012.

Mereka telah dikaruniai dua anak yang bernama Kaleela Aisyah Pratama dan Kaisara Alisyah Pratama.

Zita Anjani menempuh pendidikan Sarjana jurusan Ilmu Hubungan Internasional di Universitas Pelita Harapan.

Kemudian ia melanjutkan pendidikannya di University College London (UCL) dan berhasil meraih gelar Master of Science.

Zita Anjani juga meraih gelar Diploma dari Sunshine Teachers Training dalam bidang Montessori Education.

Karier

Zita Anjani memulai kariernya di dunia politik pada 2018.

Ia mencalonkan diri sebagai anggota DPRD DKI Jakarta pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019.

Politikus PAN itu berhasil meraih 14.701 suara.

Kemudian Zita Anjani diusulkan menjadi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta oleh partainya yang akhirnya dilantik pada Oktober 2019.

Pada Pileg 2024, ia kembali terpilih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

Zita Anjani maju dari daerah pemilihan (dapil) Jakarta 5 dan berhasil memperoleh 18.544 suara.

Namun, ia kini telah mengundurkan diri dari jabatannya usai dilantik sebagai utusan khusus Presiden di bidang Pariwisata oleh Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Baca juga: Zulhas Tegaskan PAN Tak Akan Dorong Zita Anjani Maju Pilgub Jakarta Usai DPR Batal Revisi UU Pilkada

Selain berpolitik, Zita Anjani juga merupakan pendiri Yayasan Sekolah Kids Republic. 

Ia menjabat pernah sebagai Ketua Yayasan SMA Kebangsaan Lampung dan Dewan Pembina di Bunda Pintar Indonesia (non profit).

Zita Anjani juga aktif dalam berbagai organisasi.

Ia pernah ditunjuk sebagai salah satu Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Amanat Nasional dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional DKI Jakarta.

Pernah Dihujat karena Pamer Starbucks di Mekkah

Zita Anjani pernah menjadi perbincangan publik karena pamer minuman kopi Starbucks dengan latar belakang Masjidil Haram, Mekkah.

Momen tersebut ia bagikan melalui akun Instagram pribadinya @zitaanjani.

Unggahan Zita Anjani mengundang perhatian warganet, lantaran merek kopi tersebut disinyalir mendukung gerakan penyerangan yang dilakukan Israel terhadap Palestina.

Zita Anjani akhirnya memberikan klarifikasi melalui sebuah kesempatan.

Ia mengutarakan kekesalannya melihat kondisi yang ada di Madinah dan Mekkah saat melakukan umrah.

Menurutnya, setiap kali dirinya berkunjung ke suatu tempat, justru yang nampak adalah kedai kopi tersebut.

Zita Anjani mengaku tengah makan malam bersama keluarga besarnya termasuk Zulkifli Hasan di hotel tempatnya menginap di Mekkah pada saat itu.

Hotel tempat dirinya menginap itu berada dekat dengan pintu masuk Ka'bah, dan berhadapan langsung dengan Masjidil Haram.

Baca juga: Profil Zita Anjani, Anak Zulhas Dicibir Netizen usai Pamer Starbucks di Mekkah, Wakil Ketua DPRD DKI

Kemudian, seorang pelayan hotel menawarkan menu makanan kepada Zita Anjani dan keluarganya.

Ia mengaku, ada beberapa bagian keluarganya yang memesan kopi, dengan beragam rasa.

Namun, ketika pesanannya datang, justru kopi merek Starbucks tersebut yang datang. 

Padahal dirinya mengaku tidak memesan kopi itu.

Karena mendapat kopi tersebut, Zita lantas kesal dan membuat dirinya mengunggah foto dengan momen memegang kopi itu dan menghadap ke Ka'bah.

Pernah Bolos Rapat DPRD dan Pilih Nongkrong di Cafe

Zita Anjani sempat viral lagi karena diduga absen dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD DKI Jakarta, seperti dikutip TribunTrends.com.

Padahal Zita diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN.

Usut punya usut, putri Zulkifli Hasan ini ternyata asyik olahraga pilates hingga nongkrong.

Hal itu ia unggah ke akun Instagram miliknya.

Usai pilates, Zita Anjani memilih nongkrong di cafe dan memamerkan camilan yang ia pesan.

Akibat ulahnya tersebut mengundang cibiran netizen dan ia dinilai tidak menjalankan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

Terlebih alasannya tidak ikut rapat karena kepentingan pribadi saja.

Baca juga: Pimpin Rapat Paripurna, Zita Anjani Buka Suara soal Ketidakhadirannya dalam Rapat Sebelumnya

Harta Kekayaan

Zita Anjani tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 9,1 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 28 Juni 2024.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Zita Anjani.

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.307.975.000

1. Tanah Seluas 281 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HIBAH TANPA AKTA Rp. 1.138.500.000

2. Tanah Seluas 197 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HIBAH TANPA AKTA Rp. 822.250.000

3. Tanah Seluas 450 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HIBAH TANPA AKTA Rp. 569.250.000

4. Tanah Seluas 529 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HIBAH TANPA AKTA Rp. 632.500.000

5. Tanah Seluas 3637 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 63.250.000

6. Tanah Seluas 5181 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 82.225.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 514.000.000

1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

2. MOTOR, HONDA E1F02N12M2 AT Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 14.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 2.852.927.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.160.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. 330.000.000

Sub Total Rp. 9.164.902.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 9.164.902.000

(Tribunnews.com/Falza)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini