News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Ungkit Somasi Bupati Konsel ke Supriyani, Susno Duadji Bandingkan dengan Camat: Tahu Aturan Nggak?

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Susno Duadji (kiri) berkomentar mengenai somasi yang dilayangkan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, terhadap Supriyani (kanan).

Di kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan, juga bicara soal somasi yang dilayangkan Surunuddin Dangga pada kliennya.

Andri menyebut somasi yang dilayangkan kepada Supriyani itu hanya sebuah gertakan semata.

Lantaran, kata Andri, pihaknya hingga saat ini belum menerima panggilan dari kepolisian.

Padahal, dalam somasi yang dilayangkan Surunuddin, Supriyani harus memenuhi permintaan sang Bupati dalam waktu 1x24 jam.

"Katanya kan kami harus menanggapi 1x24 jam, jika tidak akan ada laporan polisi. Sampai sekarang kan tidak ada laporan tersebut. Kami menganggapnya tidak serius dan hanya gertakan saja," kata Andri, Senin.

Lebih lanjut, Andri membeberkan, kesepakatan perdamaian antara Supriyani dan Aipda WH telah dirancang untuk menjebak kliennya.

Baca juga: Sebut Kapolsek Baito Harus Diproses Pidana Buntut Uang Supriyani, Susno Duadji: Untuk Beri Pelajaran

Hal ini berdasarkan pernyataan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan, yang mengatakan kesepakatan perdamaian itu bakal digunakan untuk meringankan hukuman Supriyani.

"Kalau untuk dijadikan bahan pertimbangan, berarti kan Ibu Supriyani sudah dipastikan akan dinyatakan bersalah."

"Sementara kami masih berjuang untuk melakukan pembuktian, termasuk di persidangan, bahwa Ibu Supriyani tidak bersalah," tegas Andri.

Somasi Bupati Konsel

Sebelumnya, Surunuddin Dangga melalui Bagian Hukum Pemkab Konawe Selatan, melayangkan somasi terhadap Supriyani, Rabu (6/11/2024).

Somasi itu dilayangkan buntut Supriyani mencabut kesepakatan perdamaian dengan Aipda WH.

Alasan Supriyani mencabut kesepakatan perdamaian itu, sebab ia dalam keadaan tertekan saat menandatangani surat yang disediakan.

Oleh Surunuddin, sikap Supriyani itu dianggap telah mencemarkan nama baik dirinya.

"Dalam hal ini, perbuatan Saudari (Supriyani) telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan," bunyi surat somasi tersebut, dilansir TribunnewsSultra.com.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini