TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Perhubungan RI (Wamenhub) Komjen Pol (Purn) Suntana merespons masukan dari Komisi V DPR RI yang mendorong agar Revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025.
Suntana menegaskan, pihaknya akan menyambut secara baik apapun yang menjadi masukan dari masyarakat.
"Apapun yang menjadi suara masyarakat mulai DPR, akan kita tindak lanjuti, aspirasi itu akan diterima," kata Suntana saat ditemui di kawasan JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (14/11/204).
Terpenting kata dia, segala aturan yang akan diterapkan nantinya memberikan dampak yang baik bagi masyarakat di masa yang datang.
Tak hanya itu, dalam kesempatan ini, Suntana juga merespons terkait kecelakaan yang belum lama terjadi di KM 92 Cipularang yang melibatkan truk bermuatan besar.
Kata dia, dengan adanya insiden kecelakaan tersebut, pemerintah akan ikut melakukan sosialisasi terhadap regulasi yang nantinya ditetapkan.
"Pertimbangannya adalah faktor keselamatan dan keamanan, kita akan segera mulai untuk segera dibuat dan dilalui dengan sosialisasi-sosialisasi. Memang selain faktor kendaraan juga faktor manusia," kata dia.
Suntana juga meminta peran serta dari masyarakat untuk meningkatkan kesadarannya soal keamanan dan keselamatan dalam berkendara.
Pasalnya kata dia, setiap kejadian kecelakaan yang terjadi di jalan, bukan hanya faktor kendaraan yang menjadi pengaruh, tetapi juga ada keterlibatan manusianya.
"Kita akan mencoba meningkatkan lagi masyarakat untuk tetap berdisipin dalam berkendara," tukas dia.
Baca juga: Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang, Sopir Truk Rouf Segera Diperiksa Polisi
Sebelumnya, Komisi V DPR RI mengajukan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), sebagai RUU Prioritas Tahun 2025.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, dalam rapat pleno Baleg DPR RI, pada Selasa (12/11/2024).
Lasarus pun menyinggung soal kecelakaan beruntun di KM 92 Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat pada Senin (11/11/2024).
Menurutnya, RUU ini urgen lantaran banyaknya kecelakaan yang sebagian besar terjadi karena kendaraan dengan kapasitas berlebihan.