Bahlil juga mengatakan, meskipun telah menyelesaikan sidang gelar doktor, dirinya saat ini masih memiliki tanggungan untuk menyelesaikan perbaikan disertasi.
Untuk detailnya, Bahlil meminta awak media dan publik untuk bertanya kepada pihak Universitas Indonesia.
"Kalau kemarin disertasi saya itu setelah disertasi kan ada perbaikan disertasi. Jadi setelah perbaikan disertasi baru dinyatakan selesai. Selebihnya nanti tanya di UI aja, ya," pungkasnya.