News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Hakim Tegur Jaksa Penuntut Umum agar Tak Menutupi Hasil Audit BPKP

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua mantan petinggi PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Emil Ermindra hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi timah dengan terdakwa Tamron alias Aon Dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/10/2024)

“Tidak Yang Mulia,” jawab saksi ahli.

Sementara di awal persidangan, hakim juga meminta agar saksi menjelaskan perbandingan efisiensi biaya jika PT Timah menambang dan melakukan proses peleburan atau pelogaman sendiri dibandingkan dengan membeli bijih timah dari masyarakat dan kolektor serta kerjasama dengan smelter.

Baca juga: Komandan Brimob Bantah Tudingan Jaksa Agung soal Kepung Kejagung saat Usut Kasus Timah

“Dari keterangan saksi dan ahli ini adalah penambangan illegal Yang Mulia. Sumber daya alam diperlukan izin. Maka kami berkesimpulan bahwa perolehan bijih timah tanpa izin itu ilegal dan itu lah kerugian negara Yang Mulia,” jelas Suaedi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini