News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2024

Materi SKB Jabatan Analis Kebencanaan Ahli Pertama CPNS 2024

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi materi soal SKB CAT CPNS 2024. Pelamar CPNS 2024 jabatan Analis Kebencanaan Ahli Pertama yang dinyatakan lulus SKD berhak lanjut ke tahapan SKB, simak inilah kisi-kisi materi SKB Jabatan Analis Kebencanaan Ahli Pertama CPNS 2024.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini materi tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 untuk jabatan Analis Kebencanaan Ahli Pertama.

Pelamar CPNS 2024 jabatan Analis Kebencanaan Ahli Pertama yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berhak lanjut ke tahapan SKB.

Sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, tahapan seleksi pengadaan PNS setelah SKD adalah SKB yang bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Berdasarkan hal tersebut, perlu adanya penyampaian Materi Pokok Soal SKB agar para peserta seleksi CPNS 2024 dapat mengenali poin penting dari soal SKB dengan CAT yang akan diujikan sesuai dengan kompetensi jabatannya, sehingga dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPANRB pun telah merilis Materi Pokok Soal SKB CPNS 2024 dengan CAT untuk 460 jabatan dari semua instansi pemerintah, termasuk jabatan Analis Kebencanaan Ahli Pertama.

Perlu diketahui, pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT sendiri dijadwalkan mulai tanggal 9 sampai 20 Desember 2024.

Materi SKB Jabatan Analis Kebencanaan Ahli Pertama CPNS 2024

Kemampuan Umum:

  1. Konsep Dasar Penanggulangan Bencana

Baca juga: Kisi-Kisi SKB CAT CPNS Kemenkumham 2024, Materi Dasar untuk 19 Jabatan

Kemampuan Khusus:

  1. Kesiapsiagaan Bencana
  2. Mitigasi Bencana
  3. Peringatan Dini Bencana
  4. Pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi kerusakan, kerugian, dan sumber daya
  5. Langkah dan tata cara dalam pelaksanaan kaji cepat
  6. Pengkajian informasi awal dalam kaji cepat
  7. Metode dan pengolahan data kaji cepat
  8. Penentuan status keadaan darurat bencana
  9. Peran pemerintah dalam penanggulangan bencana
  10. Analisis penanganan korban dan pengungsi saat status tanggap darurat
  11. Analisis kebutuhan dasar korban dan pengungsi saat status tanggap darurat
  12. Rencana operasi penanganan darurat
  13. Pengendalian operasi/komando penanganan
  14. Penyelamatan dan evakuasi masyarakat terkena bencana
  15. Pemenuhan kebutuhan dasar
  16. Perlindungan terhadap kelompok rentan
  17. Pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital
  18. Fasilitasi penanganan korban dan pengungsi bencana
  19. Perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana
  20. Pemulihan dan peningkatan fisik pasca bencana
  21. Pemulihan dan peningkatan sosial, ekonomi dan sumber daya alam pasca bencana
  22. Pengelolaan logistik dan peralatan kebencanaan
  23. Optimasi jaringan logistik dan peralatan kebencanaan
  24. Pengurangan risiko bencana

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini