News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendesa-Kemensos Sepakat Penyaluran Bantuan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Harus Tepat Sasaran

Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Mendesa PDT Yandri Susanto menandatangani nota kesepahaman soal penyaluran bantuan dan pemberdayaan bagi masyarakat di desa. Penandatanganan dilakukan di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2024).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) dan Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat yang ada di desa seluruh Indonesia. 

Kerja sama itu dilakukan lewat penandatanganan nota kesepahaman terkait penyaluran bantuan penerima manfaat Kemensos untuk masyarakat desa, hingga rekonsiliasi data penerima bantuan Kemensos bagi masyarakat di desa.

"Dari 75 ribu desa yang ada di Indonesia, dan penduduk Indonesia itu hampir 73 persen ada di desa, pastilah kerja-kerja kementerian sosial banyak irisan dengan desa. Maka langkah pada pagi hari ini kami ingin menghilangkan ego sektoral, bahwa kami ini sama-sama merah putih, sama-sama akan melakukan pekerjaan yang mulia, di antara pendataan," kata Mendesa Yandri Susanto di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2024).

Yandri menilai sampai sekarang masih ada warga yang seharusnya mendapatkan bantuan, justru yang terjadi sebaliknya. Begitu juga warga yang tidak berhak menerima, malah kenyataannya menerima bantuan.

"Nah ini PR bagi kami di Kementerian Desa, karena memang warganya banyak warga desa, dan yang memberikan bantuan itu adalah leading sektoralnya adalah Kementerian Sosial. Maka kepadupadanan ini penting kita untuk mempercepat laju pengetasan kemiskinan," kaTa Yandri.

Di kesempatan yang sama. Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyambut baik sinergitas Kemendes dan pihaknya.

Keduanya berdiskusi agar pemadupadanan data penerima manfaat Kemensos di desa ini dilakukan.

"Sebagaimana yang diketahui, data yang sekarang lagi diproses dan akan menjadi pedoman kita bersama adalah data yang nanti disajikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai arahan dari Presiden," kata Gus Ipul.

Baca juga: Mensos Tegaskan Bansos akan Dicabut Jika Digunakan Penerima Manfaat untuk Judi Online

Lewat data BPS nanti, Gus Ipul mengatakan Kemensos dan Kemendesa akan bekerja untuk menyalurkan bantuan bagi masyarakat desa.

Gus Ipul juga menyinggung bagaimana pemberdayaan masyarakat di desa juga bisa dipercepat.

"Di antara yang bisa kita lakukan kerjasama adalah pemberdayaan masyarakat yang ini kita harapkan mempercepat dan sekaligus mengentaskan kemiskinan. Itulah beberapa hal penting yang kami bahas hari ini dan nanti akan ditindaklanjuti oleh sekjen masing-masing dari kita, dan juga staf-staf yang lain," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini