News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

VIDEO Menko Cak Imin Sambangi Korban Judol di RSCM: Ini Bencana Sosial, 8,8 Juta Orang Terjebak

Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meninjau para korban kecanduan judi online yang menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2024).

Dalam kunjungannya di RSCM, Cak Imin diketahui mengunjungi unit rawat inap khusus psikiatri.

Cak Imin bertemu dengan pasien dengan gangguan psikologis yang merupakan korban dari judi online.

RSCM mencatat ada 172 pasien rawat inap maupun rawat jalan untuk rehabilitasi akibat kecanduan judi online.

Rinciannya terdapat 126 pasien menjalani rawat jalan dan 46 pasien mendapat perawatan inap.

Angka itu mengalami kenaikan lebih dari dua kali lipat dibanding pada 2023.

Lonjakan ini terjadi di kelompok usia produktif, dari remaja hingga dewasa muda. Mayoritas pasien memiliki pekerjaan tetap dan berperan sebagai kepala rumah tangga.

Judi Online Masuk dalam Bencana Sosial

Cak Imin mengungkapkan judol telah menjerat sebanyak 8,8 juta masyarakat Indonesia.

Dia mengatakan sebanyak 80 persen dari 8,8 juta yang terjerat judi online diantaranya adalah masyarakat ekonomi paling bawah dan menengah.

Cak Imin menyatakan judi online (judol) masuk bencana sosial.

"Saya sampai pada kesimpulan hari ini judi online masuk pada tahap bencana sosial yang telah melibatkan tidak kurang dari 8,8 juta bangsa Indonesia yang menjadi korban dan pelaku terjerat dalam judi online ini," ujar Cak Imin usai meninjau korban judol di RSCM, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

"Dan tentu seluruh pihak saya harapkan untuk memulai kesadaran, kita sedang mengalami ancaman bencana sosial nasional," tambahnya.

RSCM mencatat 68 persen pasien kencaduan judi online adalah laki-laki.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini