Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktisi Hukum Deolipa Yumara meminta Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Dekan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) yang menjadi pembimbing studi doktoral Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Universitas Indonesia (UI) diproses etik.
Hal ini disampaikan Deolipa menyusul adanya dugaan kongkalikong dosen pembimbing yang meloloskan Bahlil.
Belakangan, UI menangguhkan yudisium hingga pemberian gelar itu.
Deolipa mengatakan penangguhan gelar doktor Bahlil menunjukkan adanya persoalan dalam pendidikan studi doktoral Bahlil di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
Karena itu keduanya harus menjalani proses pemeriksaan etik oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UI.
"Pak Bahlil ini dalam program doktoralnya ada co-promotor. Co-promotor ini adalah Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UI. Co-promotornya, pembimbingnya langsung. Kemudian promotornya adalah Dekan FIA, Fakultas Ilmu Administrasi," kata Deolipa kepada media dikutip Minggu (17/11/2024).
"Dua-duanya ini memang harus diproses ini secara etik. Kalau memang ada pelanggaran atau diduga tidak benar dua-duanya harus diberhentikan," sambungnya.
Sebagai alumni Fakultas Hukum dan Fakultas Psikologi UI, Deolipa memandang sangat penting bagi MWA melakukan proses etik terhadap kedua dekan itu.
Menurutnya, proses pendidikan Bahlil di UI sangat janggal karena bisa lulus dari program doktoral dengan predikat cumlaude dan dalam waktu singkat.
Ketidakwajaran ini membuat publik mengendus terdapat dugaan kolusi dalam pemberian gelar doktor Bahlil.