TRIBUNNEWS.COM - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memilih calon pemimpin (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara independen.
Di mana artinya, DPR diminta untuk memilih capim dan cadewas bukan dari titipan politik, seperti titipan Prabowo Subianto hingga Joko Widodo (Jokowi).
Zaenur pun berharap, DPR dapat memilih capim dan cadewas yang bersih, berintegritas, tak punya cacat etik, dan tidak punya cacat pidana.
"Bukan orangnya Jokowi, bukan orangnya Prabowo, bukan orangnya Bahlil, bukan orangnya siapapun," kata Zaenur kepada wartawan, Senin (18/11/2024).
Adapun, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk capim dan cadewas hari ini, Senin.
Zaenur pun mewanti-wanti DPR agar tak mengulangi kesalahan masa lalu, saat pemilihan pimpinan KPK periode 2019-2024.
Di mana, pada waktu itu, parlemen memilih pimpinan yang pada ujungnya bermasalah, seperti Firli Bahuri yang berakhir menjadi tersangka korupsi.
"Misalnya, orang yang terkasus, terkena kasus etik seperti Firli Bahuri ketika menjabat sebagai deputi penindakan KPK malah justru dijadikan sebagai ketua KPK," katanya.
"Nah secara prediktif, orang yang punya sejarah melakukan pelanggaran akan mengulangi pelanggaran dengan jauh lebih besar karena diberikan kekuasaan sebagai ketua KPK dengan power yang sangat besar," Zaenur melanjutkan.
Maka dari itu, hal ini menjadi catatan bagi DPR yang akan melakukan fit and proper test, agar tidak memberi kesempatan kepada orang yang punya cacat etik apalagi hukum.
Habiburokhman Dilema Pilih Nama
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengakui pihaknya dilema dalam menetapkan lima orang capim KPK untuk diserahkan ke Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca juga: DPR Uji Kelayakan Capim dan Calon Dewas KPK, Buat Makalah Paling Lama 1 Jam
Pasalnya, dari 10 nama yang lolos untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI hari ini, memiliki kualitas dan integritas yang sama.
Hal tersebutlah yang membuat pihaknya dilema, karena harus memilih lima orang saja dari 10 nama calon tersebut, untuk selanjutnya ditetapkan sebagai pimpinan dan Ketua KPK 2024-2029.
"Memang kali ini kami harus katakan Komisi III dilema, dilemanya apa karena dari semua calon nyaris semua kualitasnya sama."