TRIBUNNEWS.COM - Johanis Tanak merupakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri.
Ia dilantik oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo pada Jumat (28/10/2022).
Pria kelahiran 23 Maret 1961 itu kini masuk bursa seleksi calon pimpinan (capim) KPK 2024.
Ia tengah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang digelar oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Johanis Tanak merupakan putra kelahiran Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Ia adalah anak dari pasangan Jusuf Tanak dan Thabita Sili. Diketahui, Jusuf Tanak adalah pensiunan Polri berasal dari Sangkaropi, Kecamatan Sa'dan.
Pendidikan
Johanis Tanak menempuh pendidikan sarjana hukum di Universitas Hasanuddin, Makassar.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikan strata-2 bidang hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Iblam, Jakarta.
Tak sampai di situ, Johanis Tanak kembali melanjutkan pendidikan jenjang S3 di Universitas Airlangga, Surabaya.
Baca juga: 20 Nama Ini Lolos Asesmen Profil Calon Pimpinan KPK, Ada Johanis Tanak hingga Johan Budi
Karier
Johanis Tanak memulai kariernya sebagai pegawai di bidang pidana khusus di Kejaksaan Agung sejak 1989, sebagaimana dikutip dari kpk.go.id.
Pada 1994, ia diangkat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum di Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tiga tahun kemudian, pria asal Toraja Utara itu mengemban tugas sebagai kepala seksi Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Tun Jam Datun) di Kejagung RI.
Dari situlah kariernya semakin melesat.
Pada 2008, Johanis Tanak terpilih sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di Karawang, Jawa Barat.