News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2024

Hasil SKD CPNS Kejaksaan 2024 Diumumkan, Akses di biropeg.kejaksaan.go.id, Cek Adakah Namamu

Penulis: Sri Juliati
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejaksaan akan mengumumkan hasil SKD CPNS 2024 di biropeg.kejaksaan.go.id pada Senin (18/11/2024) hari ini. Cek adakah namamu.

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan akan segera mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam seleksi CPNS 2024.

Hasil SKD CPNS Kejaksaan 2024 diumumkan pada Senin (18/11/2024) hari ini pukul 18.18 WIB.

Pengumuman hasil SKD CPNS Kejaksaan 2024 dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing peserta.

Hasil SKD CPNS Kejaksaan 2024 juga dapat diakses melalui website biropeg.kejaksaan.go.id.

Berikut cara cek pengumuman hasil SKD CPNS Kejaksaan 2024.

1. Cek pengumuman hasil SKD CPNS Kejaksaan 2024 lewat laman resmi SSCASN

  • Kunjungi laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik "Login" atau "Masuk" di pojok kanan atas
  • Masuk menggunakan akun masing-masing peserta
  • Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik "Masuk"
  • Setelah berhasil masuk, akan ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan SKD CPNS Kejaksaan 2024.

2. Cek pengumuman hasil SKD CPNS Kejaksaan 2024 lewat laman Biropeg Kejaksaan

  • Kunjungi laman resmi Biropeg Kejaksaan di https://biropeg.kejaksaan.go.id/
  • Sorot menu "Pengumuman" di kanan atas dan pilih "CPNS"
  • Hasil SKD CPNS Kejaksaan 2024 akan ada di urutan pertama atau paling atas
  • Klik Download hasil SKD CPNS Kejaksaan 2024
  • Setelah berhasil diunduh, cari namamu pada lampiran pengumuman lalu lihat kode di kolom keterangan

Ketika melihat pengumuman SKD CPNS Kejaksaan 2024, peserta akan melihat kode tertentu seperti P/L, P, TL, TH, dan DIS di kolom keterangan hasil SKD.

Kode-kode tersebut memiliki arti tersendiri. 

Hanya peserta dengan kode "P/L" di kolom keterangan yang dinyatakan lulus SKD CPNS Kejaksaan 2024 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca juga: Arti Kode P/L, P, TL, PH, DIS di Pengumuman SKD CPNS 2024, Pelamar Wajib Cek

Selengkapnya, inilah arti kode P/L, P, TL, TH, dan DIS dalam pengumuman hasil SKD CPNS Kejaksaan 2024:

  • Kode P/L adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD sesuai KepmenPANRB Nomor 321 Tahun 2024 dan masuk daftar urutan 3 (tiga)
    kali formasi, sehingga dinyatakan dapat mengikuti SKB.
  • Kode P adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD sesuai KepmenPANRB Nomor 321 Tahun 2024, tetapi tidak masuk daftar urutan 3
    (tiga) kali formasi, sehingga dinyatakan tidak dapat mengikuti SKB.
  • Kode TL adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD sesuai KepmenPANRB Nomor 321 Tahun 2024, sehingga dinyatakan tidak
    dapat mengikuti SKB.
  • Kode TH adalah peserta yang tidak hadir/tidak mengikuti SKD, sehingga dinyatakan Gugur dan tidak dapat mengikuti SKB.
  • Kode DIS adalah pelamar yang dinyatakan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini