News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Kalimantan Selatan

Sahbirin Noor Alias Paman Birin Mangkir Panggilan KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sahbirin Noor saat berpamitan kepada para pegawai Pemprov Kalsel usai mundur sebagai Gubernur Kalsel, Rabu (13/11/2024). Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Sahbirin Noor tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sahbirin Noor alias Paman Birin ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (18/11/2024).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Sahbirin Noor tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Baca juga: Hari Ini KPK Panggil Sahbirin Noor alias Paman Birin ke Gedung Merah Putih

Paman Birin mangkir tanpa memberikan alasan ketidakhadirannya kepada komisi antikorupsi.

"Sampai dengan saat ini yang bersangkutan tidak hadir sesuai surat panggilan sebagai saksi yang telah dilayangkan penyidik. Dan tidak memberikan alasan ketidakhadirannya," kata Tessa dalam keterangannya.

Baca juga: Sahbirin Noor Mundur dari Gubernur Kalsel, KPK: Tak Hapus Perbuatan yang Bersangkutan

Adapun pemanggilan terhadap Paman Birin pada hari ini kapasitasnya sebagai saksi.

Diberitakan, Sahbirin Noor mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Presiden Prabowo Subianto satu hari setelah memenangkan praperadilan melawan KPK.

Paman Birin didampingi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kalsel menyerahkan surat tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Informasi itu benar. Tadi yang bersangkutan hadir bersama ASN lain. Surat sedang dikirim ke Presiden termasuk ke DPRD Provinsi Kalsel," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2024).

Bima mengatakan Kemendagri akan menunjuk Penjabat Sementara (Pjs.) pengganti Paman Birin.

Ia menjelaskan Kemendagri tidak bisa menunjuk Wakil Gubernur Muhidin untuk menjadi Pjs. Gubernur. 

Hal itu lantaran yang bersangkutan sedang maju dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalsel periode 2024/2029.

Muhidin yang berpasangan dengan Hanuryadi Sulaiman akan melawan pasangan Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie Himawan.

Raudatul Jannah atau Acil Odah merupakan istri dari Paman Birin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini