TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pertahanan (Kemhan) merilis jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non Computer Assisted Test (CAT) untuk peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
SKB Non-CAT CPNS Kemhan 2024 dilaksanakan pada 23 November - 2 Desember 2024, sedangkan SKB CPNS Kemhan 2024 dilaksanakan 9 - 20 Desember 2024.
Materi yang akan diujikan dalam SKB Non-CAT CPNS Kemhan 2024 adalah Tes Psikologi dan Tes Kesehatan.
Peserta SKB Non-CAT CPNS Kemhan 2024 telah dibagi berdasarkan titik lokasi dan jadwal.
File SKB Non-CAT CPNS Kemhan 2024
- Jadwal dan Daftar Peserta SKB Instansi Kementerian Pertahanan 2024: LINK
- Pembagian Sesi SKB Instansi Kementerian Pertahanan 2024: LINK
- Alamat Titik Lokasi SKB Instansi Kementerian Pertahanan 2024: LINK
Ketentuan Tes SKB Non-CAT CPNS Kementerian Pertahanan 2024
Tes Psikologi
Durasi tes 90 menit menggunakan alat bantu komputer milik Kemhan di Kodam/Ajendam, Lantamal dan titik lokasi mandiri yang telah ditentukan
Tes Kesehatan
- Surat Keterangan Kesehatan Asli yang telah diunggah pada laman pendaftaran SSCASN BKN yang mencantumkan pemeriksaan fisik berupa tinggi badan, berat badan, postur tubuh/BMI dan tekanan darah/tensi yang dikeluarkan dari rumah sakit milik TNI atau pemerintah.
- Surat Keterangan Pemeriksaan Penglihatan dengan hasil interpretasi Anatomis, Kenal Warna dan Visus dari dokter spesialis mata (Sp.M) yang dikeluarkan dari rumah sakit milik TNI atau pemerintah dengan minimal pemeriksaan pada bulan Oktober 2024.
- Elektrokardiografi (EKG) dan hasil interpretasi dari dokter spesialis jantung (Sp.JP) atau dokter spesialis penyakit dalam (Sp.PD) yang dikeluarkan dari rumah sakit milik TNI atau pemerintah dengan minimal pemeriksaan pada bulan Oktober 2024.
- Seluruh berkas dokumen Kesehatan dimasukkan kedalam map serta diberi Kode Kesehatan masing-masing peserta yang tercantum dalam lampiran dengan ketentuan sebagai berikut:
- Map warna kuning bagi peserta yang melamar pada UO Kemhan
- Map warna merah bagi peserta yang melamar pada UO Mabes TNI
- Map warna hijau bagi peserta yang melamar pada UO TNI AD
- Map warna biru tua bagi peserta yang melamar pada UO TNI AL
- Map warna putih bagi peserta yang melamar pada UO TNI AU
- Kode Kesehatan ditulis/ditempel diluar map peserta masing-masing.
Baca juga: Jadwal SKB Non-CAT CPNS Kementerian PANRB 2024 dan Kisi-kisi Tes Praktik
Tata Tertib SKB Non-CAT CPNS Kementerian Pertahanan 2024
Kewajiban Peserta
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga Asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang atau KTP Digital serta menunjukkan ke Panitia seleksi (Petugas Verifikator) pada saat registrasi.
- Membawa Kartu Tanda Peserta Asli (tidak dilaminating) yang telah dicetak berwarna (tidak hitam putih) dengan printer berkualitas baik pada laman https://sscasn.bkn.go.id untuk ditunjukkan kepada Panitia Seleksi Instansi atau Panselnas
- Hadir paling lambat 60 menit sebelum ujian dimulai.
- Mengisi daftar hadir dengan benar.
- Menyerahkan Dokumen Kesehatan secara lengkap sesuai ketentuan yang dipersyaratkan kepada Panitia.
- Mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai.
- Melakukan verifikasi data/kelengkapan dokumen sebelum memasuki ruang tunggu.
- Merupakan orang yang sama sesuai dengan foto dan biodata yang tercantum di dalam Kartu Tanda Peserta Seleksi.
- Berpakaian dengan sopan dengan kemeja warna putih polos tanpa bercorak, celana panjang/rok berwarna hitam (bukan celana/rok jeans), sepatu warna hitam (rapi dan sopan). Bagi peserta yang memakai jilbab, menggunakan warna hitam.
- Menempatkan diri pada tempat/zona yang telah ditentukan oleh Panitia.
- Membawa alat tulis kertas dan pensil.
- Meletakkan/menyimpan semua barang bawaan berupa:
- Semua bentuk buku dan catatan lainnya
- Kalkulator, jam tangan/smartwatch, laptop, tablet, telepon seluler (handphone/smartphone), kamera, flashdisk, alat rekam suara, alat pemutar audio/video portabel dan semua jenis alat bantu komunikasi dalam bentuk apapun.
- Makanan, minuman, rokok, rokok elektrik dan lain sebagainya.
- Tas/ransel atau sejenisnya pada tempat penyimpanan yang telah disiapkan oleh Panitia dan menerima kartu tanda penitipan yang akan ditukar/dikembalikan setelah melaksanakan ujian.
- Memasuki ruang ujian dengan tertib dan menempatkan diri pada posisi komputer sesuai arahan petugas Panitia.
- Mengoperasikan perangkat komputer setelah ada instruksi dari Panitia.
- Mengerjakan semua soal yang diujikan setelah ada perintah dari petugas CAT sesuai alokasi waktu yang ditentukan.
- Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan
- Peserta yang telah selesai melaksanakan ujian dan mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib.
Larangan Peserta
- Dilarang membawa kendaraan pribadi ke lokasi ujian karena keterbatasan lahan parkir
- Dilarang membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik (laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lain serta kamera dalam bentuk apapun) atau barang-barang berharga lainnya yang tidak diperlukan selama pelaksanaan SKB Instansi (Non CAT BKN) ke lokasi ujian.
- Dilarang membawa senjata api/tajam dan atau bahan berbahaya lainnya ke lokasi pelaksanaan ujian.
- Dilarang menyuruh orang lain (menggunakan joki) untuk selama proses registasi sampai pelaksanaan ujian (seluruh tahapan SKB Instansi-Non CAT BKN).
- Dilarang bertanya/berbicara/bekerja sama kepada sesama peserta seleksi.
- Dilarang menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seijin dari Panitia.
- Dilarang keluar ruang ujian selama tes berlangsung, kecuali memperoleh ijin dari Panitia.
- Dilarang merokok/rokok elektrik, makan atau minum di dalam ruang ujian.
- Dilarang melakukan kegiatan yang mengganggu peserta lainnya.
- Dilarang menggunakan komputer yang tidak sesuai dengan yang ditentukan oleh Panitia.
- Dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
- Dilarang memasang perangkat apapun pada komputer CAT.
- Dilarang mencoret/mengotori layar komputer.
- Dilarang menyebarkan soal seleksi melalui media apapun (foto dan video).
- Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi.
Sanksi Peserta
- Peserta yang terlambat hadir, tidak boleh mengikuti seleksi dan dianggap gugur
- Peserta yang tidak membawa dokumen persyaratan lengkap dan terbukti memalsukan dokumen saat verifikasi, dilarang mengikuti SKB Non-CAT
- Peserta yang melanggar aturan akan dikenai sanksi teguran lisan hingga pembatalan status sebagai peserta seleksi
- Peserta yang ketahuan membawa/menggunakan alat komunikasi (telepon seluler, smartphone, handy talky, dan lain sebagainya), kamera dalam bentuk apapun dan berupaya melakukan kecurangan lainnya dianggap gugur.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)