News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemensos Dampingi Pemulihan 105 PMI Bermasalah yang Dideportasi dari Malaysia 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Sosial berkoordinasi dengan KJRI Johor untuk mendampingi pemulangan 105 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang dideportasi pemerintah Malaysia.

"Selanjutnya kami akan koordinasi dengan sentra-sentra yang sesuai dengan mereka tinggal. Sebagian ada di Jawa, Sumatera, dan di wilayah timur, di NTB, NTT," ujar Rachmat. 

Para PMI tersebut ternyata juga sudah ada yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Kemensos juga masih mendalami apakah mereka juga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan lainnya semacam bantuan pangan non tunai.

"Yang lain pun kita akan asesmen meski pun dia tidak ada di dalam DTKS. Kita akan lakukan asesmen bersama sentra agar diketahui, dipantau kondisinya," kata Rachmat. 

Untuk diketahui, KJRI Johor Bahru melaporkan hasil asesmen awal terhadap 105 WNI yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportan. 

Saat dilakukan pemadanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi SIKS-NG, tercatat sebanyak 49 orang terdaftar dalam DTKS dan 56 orang tidak terdaftar DTKS. 

KJRI Johor Bahru juga telah menjemput para WNI di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. 

Puluhan PMI itu diberi makan, perlengkapan kebersihan, pakaian, dan ditempatkan di asrama.

Para PMI tersebut juga telah mendapatkan pengobatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan. Dari data tersebut, ditemukan sebanyak 37 orang menderita scabies, 4 orang ISPA, dan 2 orang mengalami tinea cruris.

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini