TRIBUNNEWS.COMÂ - Publik media sosial dibuat geger setelah transgender yang juga seorang selebgram, Isa Zega, melakukan ibadah umrah di tanah suci.
Isa Zega melaksanakan umrah dengan memakai hijab syar'i.
Apa yang dilakukan Isa Zega dinilai merupakan penistaan agama.
Hal itu diungkapkan Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam.
Melalui video yang diunggah di akun Instagram @mufti.anam, dirinya mengaku sangat miris dengan informasi yang diterimanya.
"Saya sangat miris sekali, hari ini saya banyak sekali mendapatkan DM, tautan dari media sosial yang bagaimana setelah saya lihat, ada seseorang namanya Mami Online alias Isa Zega alias Sahrul."
"Dia adalah transgender, transwoman, waria, yang di awalnya adalah seorang laki-laki. Dia melakukan ibadah umrah dengan menggunakan hijab syar'i dan ini merupakan bagian dari penistaan agama," ungkap Mufti Anam, Senin (18/11/2024).
Mufti menegaskan walau Isa Zega telah mengubah jenis kelamin menjadi perempuan, dirinya tetap merupakan laki-laki dan harus beribadah sesuai ketentuan laki-laki.
Isa Zega disebut melanggar KUHP dan bisa terancam hukuman penjara 5 tahun.
"Tapi si Isa Zega ini berbeda, dia melakukan umrah dengan menggunakan prosesi dan cara-cara perempuan, ini adalah bagian dari penistaan agama."
"Bagaimana seorang penista agama sudah diatur dalam KUHP Nomor 156A dengan ancaman 5 tahun penjara," ujar Mufti.
Baca juga: Alasan Ratu Entok Ditahan di Sel Perempuan meski Transgender, Diduga Menistakan Agama
Desak Polisi Tangkap Isa Zega
Lebih lanjut, Mufti berharap polisi segera menangkap Isa Zega.
Ia berharap penistaan agama seperti ini tidak terulang.
"Maka harapan kami, penegak hukum, kepolisian, dan pihak-pihak terkait untuk segera menangkap si mami online ini agar ke depan tidak ada mami-mami online lain yang melecehkan agama kita," ungkapnya.