TRIBUNNEWS.COM - Mary Jane Veloso, terpidana mati asal Filipina dalam kasus penyelundupan narkoba kabarnya akan dipulangkan ke negara asalnya.
Mengonfirmasi hal ini, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta menghelat jumpa pers pada Kamis (21/11/2024).
Kepala LPP Kelas II B Yogyakarta, Evi Loliancy menyebut, Mary Jane sudah mengetahui soal kabar dirinya akan dipulangkan ke Filipina.
"Kemarin, Mary Jane sudah mengetahui soal berita pemulangannya. Untuk saat ini, kondisinya sangat baik dan tetap berkegiatan di Lapas."
"Dirinya mengaku sangat senang akan kabar tersebut," ujarnya, dilansir TribunJogja.com.
Merespons kabar pemulangan itu, sambung Evi, Mary Jane Veloso menitipkan pesan yang disampaikan secara langsung kepadanya pada pagi ini.
Ada tujuh pesan yang disampaikan Marya Jane, berikut isinya.
- Mengucap Syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas berkatnya dimana saya (Mary Jane Veloso) sudah menunggu berita ini sejak lama (selama kurang lebih 15 tahun).
- Sangat berbahagia mendengar ada kesempatan yang terbuka atas harapan untuk bisa pulang dan berkumpul keluarga.
- Mengucap syukur dan terimakasih kepada semua orang yang terus berusaha agar saya (Mary Jane Veloso) bisa kembali ke negaranya serta berkumpul kembali dengan keluarga.
- Mengucap terimakasih kepada presiden Filipina dan Presiden Indonesia serta Menteri Menko Kumham dan Imipas yang sudah dipakai Tuhan untuk menjadi perantara doa-doanya saya (Mary Jane Veloso) untuk bisa kembali ke negaranya dan berkumpul kembali dengan keluarganya.
- Juga mengucap terimakasih terhadap kedutaan Filipina yang selama menjalani pidana yang selalu ada dan selalu membantu saya (Mary Jane Veloso).
- Mengucap terimakasih kepada keluarga besar Lapas Perempuan Yogyakarta yang selama menjalani masa pidana telah memfasilitasi saya dalam menjalani pembinaan kepribadian dan kemandirian seperti beribadah rutin, membatik, shibori, melukis sehingga saya dapat memiliki keterampilan tersebut. Dimana hasil dari pembinaan kemandirian tersebut saya mendapatkan premi yang saya jadikan tabungan saya untuk keluarga saya di Filipina.
- Saya (Mary Jane Veloso) mengucapkan terimakasih kepada Romo Kieser pendamping kerohanian saya selama ini mendampingi dan menguatkan saya selama menjalani masa pidana.
Baca juga: Soal Pemindahan Mary Jane ke Filipina, Kejati Yogyakarta Masih Tunggu Arahan Resmi dari Kejagung
Diperkirakan Pulang pada Desember
Diberitakan sebelumnya, kepindahan Mary Jane Veloso diperkirakan terjadi pada bulan Desember mendatang.
"Proses pemindahan Mary Jane akan dilakukan di bulan Desember 2024," kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).
Pemerintah Indonesia diketahui sudah menerima permohonan resmi dari pemerintah Filipina mengenai pemindahan Mary Jane.
Proses itu bisa dilakukan apabila syarat-syarat yang ditetapkan pemerintah Indonesia dipenuhi.
Yusril menjelaskan, pemerintah tak membebaskan Mary Jane, tetapi memulangkannya ke Filipina lewat kebijakan pemindahan narapidana atau transfer of prisoner.
Merespons pernyataan Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr., Yusril menyebut tak ada kata "bebas" dalam rilis tersebut
"Tidak ada kata bebas dalam statemen Presiden Marcos itu. 'Bring her back to the Philippines', artinya membawa dia kembali ke Filipina," tutur Yusril.