News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Pimpinan KPK

Setyo Budiyanto, Ketua KPK Baru yang Dukung OTT hingga Tolak Lift VIP di Gedung Merah Putih

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setyo Budiyanto - Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. 

Pemilihan pucuk pimpinan lembaga antirasuah itu digelar dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024). 

Setyo mendapat suara terbanyak menjadi Ketua KPK dengan perolehan 45 suara dari voting yang dilakukan Komisi III DPR RI. 

Setyo akan memimpin KPK bersama Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.

Ia terpilih setelah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test capim dan cadewas KPK periode 2024-2029, sejak Senin 18 November 2024 hingga Kamis 21 November 2024.

Visi dan misi telah Setyo Budiyanto sampaikan saat menjalani fit and proper test itu.

Setuju OTT Dilanjutkan

Komjen Setyo Budianto, menilai operasi tangkap tangan (OTT) masih perlu dilanjutkan oleh lembaga antirasuah. 

Namun, ia menekankan bahwa OTT yang dilakukan tak perlu dengan kuantitas yang banyak, tapi harus selektif. 

Menurut Jenderal polisi bintang tiga itu, OTT bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap perkara besar.

"Menurut kami, OTT itu masih diperlukan. Karena kenapa diperlukan, OTT adalah pintu masuk terhadap perkara-perkara yang diperlukan untuk bisa membuka perkara yang lebih besar," kata Setyo di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Ketua KPK Periode 2024-2029

Calon pimpinan KPK asal Polri itu, menekankan agar OTT bisa menyasar pada kasus prioritas. 

"Memang, OTT ini tidak perlu harus banyak, betul-betul selektif, prioritas, tetapi masih diperlukan untuk saat ini. Betul-betul selektif, prioritas. Dalam rangka mengantisipasi praperadilan dan lain-lain, " ucapnya.

"Dilaksanakan secara rigid, bersih, dan meminimalisir kesalahan dan tidak menimbulkan hal-hal yang berisiko tapi bisa membuka perkara-perkara yang lebih besar lagi," tandasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini