News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

VIDEO Pemberantasan Judi Online: 734 Tersangka Ditangkap, Rp77,6 Miliar Uang Disita dalam 16 Hari

Penulis: Gita Irawan
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Meutya juga mengatakan pihaknya juga telah memblokir 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta. 

Penangkapan dan Penyitaan

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, mengungkapkan selama kurun 5 November 2024 sampai 20 November 2024, sebanyak 619 kasus judi online berhasil diungkap, dengan 734 tersangka ditangkap. 

"Ini terdiri dari operator, admin, kemudian juga ada pengepul, penjual chip, pencari talent, termasuk juga orang yang menjual dan mencari orang yang untuk dibikinkan rekening bank dan lain sebagainya," ujarnya.

Selain itu, polisi juga berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp77,6 miliar, 858 handphone, 111 laptop, dan 470 rekening bank yang terkait dengan judi online.

Sebanyak 470 buku rekening, 829 kartu ATM, 6 unit kendaraan, 2 unit bangunan, dan dua pucuk senjata api terkait judol juga telah disita pihak kepolisian.

Sebagian barang bukti tersebut juga dipamerkan dalam konferensi pers.

Tiga Langkah Prioritas untuk Perangi Judi Online

Budi Gunawan mengatakan pemerintah akan melakukam tiga hal prioritas yang akan ditindaklanjuti segera.

Pertama, kata dia, desk gabungan akan bekerja sama dengan platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokiran secara sistematis.

Kedua, desk gabungan akan melakukan penegakan hukum dan penelusruan aliran uang judol. 

Terkait hal itu, lanjut dia, pemerintah akan berupaya berkoordinasi lintas negara dengan menyasar aktifitas pencucian uang untuk memudahkan penindakan.

"Ketiga, desk gabungan akan memasifkan kampanye dan edukasi publik dari bahaya judol. Bahwa slot atau judol adalah penipuan. Masyarakat selama ini ditipu oleh para operator judol," ungkap Budi Gunawan.

"Masyarakat diberi harapan bisa menang dalam permainan judol padahal program judol sudah diseting agar masyarkat pasti kalah dan tak bisa menarik uangnya," jelasnya.(*)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini