Besaran bansos BPNT yang akan diterima masyarakat adalah Rp 200 ribu per bulan dan akan disalurkan per dua bulan sekali.
Dengan demikian, penerima bansos BPNT mendapatkan bantuan senilai Rp 400 ribu dalam sekali pencairan.
Bansos sembako diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) se-Indonesia.
Penyaluran bansos BPNT dilakukan melalui 2 cara.
Pertama, disalurkan langsung oleh pemerintah ke rekening penerima melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
Kedua, penyaluran BPNT dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Masyarakat pun dapat melakukan pengecekan secara mandiri apakah bansos BPNT periode November-Desember 2024 sudah disalurkan kepada dirinya atau belum.
Caranya, bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau yang kerap disebut Kartu Merah Putih ke ATM bank Himbara.
Jika lokasi rumah jauh dari ATM, penerima bisa mendatangi e-warong terdekat.
Lalu cek saldo untuk mengetahui pembagian bansos BPNT periode November-Desember 2024.
Jika sudah masuk ke rekening, bansos BPNT periode November-Desember 2024 bisa diambil agar dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Bansos BPNT periode November-Desember 2024 tidak boleh dipakai untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, peralatan kecantikan, pulsa, atau barang yang bukan kebutuhan pokok.
Jika penyaluran melalui PT Pos, penerima BPNT periode November-Desember 2024 dapat menunggu undangan untuk pengambilan bansos dari kantor pos terdekat.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)