News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kapolda Sumbar Pastikan Pelaku Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Dipecat Tidak Hormat

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (kiri), penembak Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari saat diperiksa di Mapolda Sumbar, Jumat (22/11/2024). Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono memastikan pelaku penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanyo Anshari akan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono memastikan pelaku penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanyo Anshari akan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Surharyono prihatin atas peristiwa penembakan yang dilakukan sesama perwira.

Baca juga: Senin Depan DPR Datangi Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi

Korban AKP Ulil Ryanyo Anshari ditembak oleh Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB.

“Pastinya tindakannya tegas. Dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan saya sudah melaporkan ke pimpinan polri dan juga dari pusat juga,” ucap Suharyono kepada wartawan.

Menurutnya oknum tersangka sudah menyerahkan diri tidak lama usai peristiwa penembakan terjadi.

“Kita belum bisa melaporkan, menginformasikan secara utuh, kecuali nanti sudah kita kumpulkan keterangan saksi maupun dari yang dibuka tersangka,” ujar Kapolda Sumbar.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanyo Anshari tewas ditembak Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB.

Adapun kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.

Dari laporan polisi yang diterima Tribunpadang.com, mulanya Ulil Ryanyo mendapat telepon dari Dadang Iskandar terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.

Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres dan sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun melakukan pemeriksaan.

Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik yang memeriksa pelaku mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembakan.

Baca juga: Usai Tembak AKP Ulil Ryanto, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar Serahkan Diri

Sementara itu Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, Ulil Ryanyo terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan.

Kabag Ops diduga menembak menggunakan senjata api pendek jenis pistol. Barang bukti tersebut sudah diamakan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistywan, membenarkan peristiwa ini. 

"Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan," kata dia.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini