TRIBUNNEWS.COMĀ - Berikut harta kekayaan Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara yang dituding bekingi tambang ilegal.
Kasus tambang ilegal di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, masih bergulir hingga sekarang.
Pengusutan terus dilakukan pasca Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tembak mati Kasat Reskrim Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari.
Disebutkan kasus polisi tembak polisi dilatarbelakangi tambang ilegal.
Terbaru, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Barat (Sumbar) menuding Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.
Direktur Eksekutif WALHI Sumbar, Wengki Purwanto menduga AKBP Arief Mukti menerima uang dari beroperasinya tambang ilegal.
"Dari hasil analisis WALHI terhadap kasus ini, ternyata ada fakta lain yang belum dijelaskan ke publik oleh Kapolri maupun Kapolda (Sumbar)."
"Ternyata Kapolres (Solok Selatan) disebut menerima aliran dana tambang ilegal per bulan itu Rp600 juta per bulan dari 20 unit alat berat, dan dari tambang-tambang lain yang disebut tambang tradisional," ujar Wengki, dikutip dari TribunPadang.com, Senin (8/12/2024).
Baca juga: Ungkit Kasus Polisi Tembak Polisi, Susno Duadji: Penindakan Tambang Ilegal Hangat-hangat Tahi Ayam
Oleh karenanya, WALHI Sumbar mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan.
Wengki tidak hanya meminta AKBP Arief Mukti untuk diperiksa, melainkan mulai dari Kapolda Sumbar hingga Kapolres lain di wilayah hukum Sumatera Barat.
"Dengan fakta ini, mestinya kasus ini diambil langsung oleh Kapolri. Dalam arti, tidak hanya soal Dadang saja. Tapi Kapolri harus memeriksa Kapolda secara langsung dan seluruh Kapolres di Sumatera Barat."
"Karena tambang ilegal ini masif, tidak hanya di Kabupaten Solok Selatan, juga Sijunjung, Solok, Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat, dan di banyak tempat," tegas Wengki.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan buka suara terkait tudingan ini.
Ia menginformasikan, Polda Sumbar sedang mendalami dugaan keterlibatan AKBP Arief Mukti terkait tambang ilegal.
Harta kekayaan