Rekam jejak karier AKBP Arief Mukti sebagai Kapolres Solok Selatan pun tak main-main.
Ia pernah mengungkap kasus peredaran obat terlarang narkoba jenis sabu seberat 32,61 gram dan ganja seberat 479 gram pada tahun 2024.
Saat itu, Polres Solok Selatan di bawah komando AKBP Arief Mukti juga menangkap 23 orang yang terkait dengan kasus narkoba tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kapolres Diduga Terlibat Praktik Beking Tambang di Solok Selatan, Polda Sumbar: Masih Didalami
(Tribunnews.com/Endra/Rakli Almughni)(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)