News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Harta AKBP Arief Mukti, Kapolres Solok Selatan Dituding Bekingi Tambang Ilegal, Utangnya Rp 469 Juta

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKBP Arief Mukti S.A.S S.H., S.I.K., M.Si, Kapolres Solok Selatan yang dituding WALHI bekingi tambang ilegal.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut harta kekayaan Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara yang dituding bekingi tambang ilegal.

Kasus tambang ilegal di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, masih bergulir hingga sekarang.

Pengusutan terus dilakukan pasca Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tembak mati Kasat Reskrim Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari.

Disebutkan kasus polisi tembak polisi dilatarbelakangi tambang ilegal.

Terbaru, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Barat (Sumbar) menuding Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.

Direktur Eksekutif WALHI Sumbar, Wengki Purwanto menduga AKBP Arief Mukti menerima uang dari beroperasinya tambang ilegal.

"Dari hasil analisis WALHI terhadap kasus ini, ternyata ada fakta lain yang belum dijelaskan ke publik oleh Kapolri maupun Kapolda (Sumbar)."

"Ternyata Kapolres (Solok Selatan) disebut menerima aliran dana tambang ilegal per bulan itu Rp600 juta per bulan dari 20 unit alat berat, dan dari tambang-tambang lain yang disebut tambang tradisional," ujar Wengki, dikutip dari TribunPadang.com, Senin (8/12/2024).

Baca juga: Ungkit Kasus Polisi Tembak Polisi, Susno Duadji: Penindakan Tambang Ilegal Hangat-hangat Tahi Ayam

Oleh karenanya, WALHI Sumbar mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan.

Wengki tidak hanya meminta AKBP Arief Mukti untuk diperiksa, melainkan mulai dari Kapolda Sumbar hingga Kapolres lain di wilayah hukum Sumatera Barat.

"Dengan fakta ini, mestinya kasus ini diambil langsung oleh Kapolri. Dalam arti, tidak hanya soal Dadang saja. Tapi Kapolri harus memeriksa Kapolda secara langsung dan seluruh Kapolres di Sumatera Barat."

"Karena tambang ilegal ini masif, tidak hanya di Kabupaten Solok Selatan, juga Sijunjung, Solok, Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat, dan di banyak tempat," tegas Wengki.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan buka suara terkait tudingan ini.

Ia menginformasikan, Polda Sumbar sedang mendalami dugaan keterlibatan AKBP Arief Mukti terkait tambang ilegal.

Harta kekayaan

AKBP Arief Mukti diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp2,9 miliar yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi(LHKPN KPK) pada 8 Maret 2024.

Harta kekayaannya didominasi berupa aset tanah di Kota Surabaya senilai Rp2,5 miliar.

AKBP Arief Mukti juga memiliki dua kendaraan roda empat senilai Rp.890.000.000

Jumlah kekayaannya harus dikurangi lantaran memiliki utang sebesar Rp 469 juta.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik AKBP Arief Mukti:

Tanah Dan Bangunan Rp. 2.500.000.000

1. Tanah Dan Bangunan Seluas 150 M2/178 M2 Di Kab / Kota Kota Surabaya , Hasil Sendiri Rp. 2.500.000.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 890.000.000

1. Mobil, Mitsubishi Pajero Sport 2.4l Dakar Ultimate Tahun 2022, Hasil Sendiri Rp. 690.000.000

2. Mobil, Jeep Cj7 Tahun 1982, Hasil Sendiri Rp. 200.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp. ----

Surat Berharga Rp. ----

Kas Dan Setara Kas Rp. 10.000.000

Harta Lainnya Rp. ----

Utang Rp. 469.000.000

Total Harta Kekayaan Rp. 2.931.000.000

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Dorong Penegakan Hukum terhadap Tambang Ilegal 

Profil Singkat AKBP Arief Mukti

AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, S.H., S.I.K., M.Si. (Dok. Humas Polres Solok Selatan)

Arief Mukti merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2001.

Dalam pendidikan tingginya, AKBP Arief Mukti juga telah berhasil menyelesaikan studi S-2 Magister Kajian Ilmu Kepolisian di Universitas Airlangga.

Karier AKBP Arief Mukti sudah cukup malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

Ia tercatat pernah bertugas di Polres Lamongan.

Pada tahun 2015, AKBP Arief Mukti dipercaya untuk menduduki posisi sebagai Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Lamongan.

Setelah itu, Arief Mukti diangkat untuk mengisi kursi jabatan posisi sebagai Wakapolres Lamongan pada tahun 2017.

Semenjak itu, karier AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara makin melenting.

Pada tahun 2020, Arief Mukti sempat dipercaya untuk menjabat posisi sebagai Kasubdit Dalmas Polda Jatim.

Barulah setelah itu ia dimutasi ke Polda Sumbar pada tahun 2021.

Saat itu, AKBP Arief Mukti dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Sumbar.

Pada Juni 2022, AKBP Arief Mukti mendapat kepercayaan untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Solok Selatan.

Baca juga: Sikapi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Komisi III DPR Sorot Beking Tambang Ilegal

Rekam jejak karier AKBP Arief Mukti sebagai Kapolres Solok Selatan pun tak main-main.

Ia pernah mengungkap kasus peredaran obat terlarang narkoba jenis sabu seberat 32,61 gram dan ganja seberat 479 gram pada tahun 2024.

Saat itu, Polres Solok Selatan di bawah komando AKBP Arief Mukti juga menangkap 23 orang yang terkait dengan kasus narkoba tersebut.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kapolres Diduga Terlibat Praktik Beking Tambang di Solok Selatan, Polda Sumbar: Masih Didalami

(Tribunnews.com/Endra/Rakli Almughni)(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini