TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru wanita di Grobogan, Jawa Tengah berinisial ST (35) diduga mencabuli siswa SMP di rumahnya.
Guru yang berstatus janda tesebut digerebek warga saat berduaan dengan siswanya di kamar mandi.
Aksi pencabulan dilakukan sejak dua tahun lalu atau saat korban masih duduk di bangku kelas 7.
Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan warga, ST telah 10 kali mencabuli korban dan dilakukan di rumahnya.
Kasus pencabulan berawal ketika korban diminta ke rumah ST untuk belajar mengaji.
ST kemudian merayu korban untuk berhubungan suami istri.
Guru agama tersebut berjanji akan membelikan kebutuhan sekolah korban.
Setelah melakukan tindak asusila, ST mengancam korban untuk tidak melapor.
Kuasa hukum korban, Hermawan, mengatakan korban tergiur dengan barang-barang yang dijanjikan ST.
"Diiming-imingi dibelikan jaket, pakaian, dikasih duit."
"Korban diancam kalau tidak mau menuruti nilainya (sekolah) diberi jelek, jadi dia kan gurunya, jadi korban tidak kuasa menolak," bebernya, Kamis (9/1/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: Bu Guru Agama di Grobogan Paksa Muridnya Berhubungan Badan, Sudah 2 Tahun Beraksi
Ia menjelaskan ST sudah berulang kali dipergoki warga berduaan dengan korban di rumah.
Di hadapan warga, ST berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Namun, ST mengingkari janjinya dan kembali mencabuli siswanya di rumah.