TRIBUNNEWS.COM - Tersangka dugaan pelecehan seksual, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, mengancam akan mengakhiri hidupnya.
Ancaman tersebut disampaikan Agus Buntung saat akan ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (9/1/2025).
Kuasa hukum Agus Buntung, Kurniadi, mengungkapkan saat Agus Buntung mengetahui ditetapkan sebagai tahanan Lapas, ia sempat histeris dan mengancam akan mengakhiri hidup.
"Itu disampaikan tadi di hadapan jaksa dan orang tuanya," ungkap Kurniadi, Kamis, dikutip dari TribunLombok.com.
Saat itu, Agus Buntung juga sempat memberontak.
"Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis, Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya," lanjut Kurniadi.
Ia menambahkan, sebelum dilakukan penahan seharusnya Agus Buntung juga dilibatkan untuk melihat sendiri ruang tahanan yang akan ditempati.
Sementara itu, pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Tinggi NTB agar Agus Buntung tetap menjadi tahanan rumah.
"Pelaku ini penyandang disabilitas harus dilakukan perhatian khusus, jangan ujug-ujug tanpa dasar yang jelas melakukan penahan rutan," terang Kurniadi, dilansir TribunLombok.com.
Jaksa Jamin Ruang Tahanan Agus Layak Disabilitas
Jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi NTB, Dina Kurniawati, membenarkan bahwa Agus Buntung sempat menolak saat dia ditetapkan sebagai tahanan Lapas.
"Kalau penolakan setiap tahanan rata-rata seperti itu, kita maklumi dengan kita antisipasi dan kita jaga," ungkap Dina, masih dari TribunLombok.com.
Baca juga: Fakta Ruang Tahanan Khusus yang Ditempati Agus Buntung, Tenaga Pendamping Bantu Aktivitasnya
Menurut Dina, Polda NTB, Kejaksaan Tinggi NTB, dan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) sudah mengecek ruang tahanan yang akan ditempati Agus Buntung.
Nantinya, Agus Buntung akan ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan selama 20 hari ke depan, sambil menunggu proses persidangan.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan sebelumnya di Lapas."