News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Kota Batu

Kondisi Bus Pariwisata Pemicu Kecelakaan Maut di Kota Batu: Tak Layak Jalan, KIR Mati Sejak 2023

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Kecelakaan bus pariwisata dengan nomor polisi (Nopol) DK 7942 GB yang mengalami rem blong di Jl Ir Soekarno Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (8/1/2025). Bus Pariwasata yang membawa rombongan siswa dari Bali itu mengalami rem blong dan mengakibatkan empat korban meninggal dunia. SURYA/PURWANTO

TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan maut yang melibatkan bus pariwisata Sakhindra Trans dengan nomor polisi DK7942GB mengungkap sejumlah fakta baru.

Bus yang mengalami rem blong ini menabrak beberapa kendaraan di Kota Batu, Jawa Timur menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.

Penyelidikan awal menunjukkan bus tersebut tidak laik jalan.

Izin angkut dan uji berkala (KIR) bus sudah kedaluwarsa.

"Untuk izin angkutnya, kedaluwarsa sejak 26 April 2020. Lalu untuk uji KIR-nya, sudah mati sejak 15 Desember 2023," kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, dalam konferensi pers di Pos Polisi Jalan Patimura, Kota Batu, Kamis (9/1/2025).

Kecelakaan terjadi pada Rabu (8/1/2025) saat bus membawa rombongan study tour SMK TI Bali Global Badung.

Ketika mengalami rem blong di Jalan Imam Bonjol, sopir bus segera memberitahu keneknya.

"Setelah itu, kernet mengimbau penumpang untuk duduk di baris kursi belakang," tambah Kombes Pol Komarudin.

Bus tersebut melaju tanpa kendali, menabrak enam mobil dan sepuluh sepeda motor.

Baca juga: Surat Izin Angkut Bus yang Kecelakaan di Kota Batu Kedaluwarsa sejak 2020, KIR Juga Mati sejak 2023

Akibatnya, 14 orang menjadi korban, terdiri dari empat orang meninggal dunia, dua orang luka berat, dua orang luka sedang, dan enam orang luka ringan.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk sopirnya masih kami lakukan pemeriksaan, sedangkan perusahaan otobusnya juga kami periksa," pungkas Kombes Pol Komarudin.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Fakta Baru Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Kota Batu, Kondisi Tak Laik Jalan, Uji KIR Kedaluwarsa

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini