TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Halmahera Barat, Maluku Utara, Demisius O. Boky, dan stafnya, Riksony Boky, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan dan pengeroyokan, Kamis (9/1/2025).
Keduanya diringkus polisi setelah videonya melakukan penganiayaan terhadap warga bernama Hardi Jafar saat demo di kantor Disperindagkop terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah, Rabu (8/1/2025), viral.
Dalam video yang beredar, Demisius Boky terlihat memukuli hingga menendang Hardi.
"Tadi malam sudah dilakukan gelar perkara. Sehingga dinaikkan statusnya ke penyidikan."
"Ditetapkanlah, yaitu oknum Kadis, saudara Demisius O. Bokydan juga stafnya Riksony Boky alias Sony sebagai tersangka," kata Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson Pasaribu, di Mapolres, Kamis (9/1/2025), dikutip dari TribunTernate.com.
Demisius dan stafnya dijerat Pasal 170 ayat 1 subsider Pasal 351 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.
Atas perbuatannya, keduannya terancam maksimal 6 tahun penjara.
Kedua tersangka kini ditahan di Polres Halmahera hingga 28 Januari 2025.
"Hari ini statusnya sudah sebagai tahanan Polres Halmahera Barat, dengan masa penahanan dari tanggal 9 sampai 28 Januari 2025."
"Kasus ini kami proses sampai dengan selesainya berkas kami limpahkan ke Kejaksaan," jelasnya.
Diketahui, kejadian bermula saat Hardi datang ke kantor Perindagkop di Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo untuk menyampaikan aspirasi soal kelangkaan minyak tanah.
Baca juga: Buntut Pemukulan Warga oleh Kadis di Halmahera Barat, Pj Sekda Nyaris Adu Jotos dengan Anggota DPRD
Hardi mengatakan, dirinya datang seorang diri.
"Saya datang sendiri untuk aksi di Kantor Perindagkop, karena minyak tanah langka."
"Jadi ada yang jual dengan harga tinggi, Rp9.000 sampai Rp10.000 per liter," kata Hardi saat diwawancarai Tribunternate.com, Rabu.