TRIBUNNEWS.COM - Jajaran kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pembuangan jasad bocah laki-laki yang ditemukan terbungkus sarung di sebuah ruko kosong di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (8/1/2025) oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya di area Pantura.
Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setio Utomo, mengungkapkan kedua pelaku berinisial AZR (19) dan SD (22) adalah orang tua dari korban.
"Betul (orang tua korban ditangkap)," kata Kukuh saat dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut, Kamis (9/1/2025)
Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Sutirto, menambahkan, pelaku merupakan suami istri yang diduga bekerja sebagai pengamen dan sering membersihkan kaca mobil di lampu merah.
Sebelumnya, jenazah bocah laki-laki tersebut ditemukan pada Senin (6/1/2025).
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah luka di tubuh korban, termasuk lecet di pipi kiri, memar di kuping kiri, dan luka bakar seperti sundutan rokok di beberapa bagian tubuh.
Baca juga: Jasad Bocah Laki-laki Usia 4 Tahun yang Terbungkus Sarung di Bekasi Ternyata Dibunuh Orang Tuanya
Polisi juga mencatat adanya benjolan di bagian kepala serta luka lebam di sekitar pinggang atas sebelah kanan.
Jenazah bocah malang ini telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk proses autopsi guna mengungkap penyebab kematian.
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Kasus Temuan Jasad Bocah Terbungkus Sarung di Bekasi Terungkap, Polisi Tangkap Pasutri di Pantura
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).