TRIBUNNEWS.COM– Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2024-2025 yang beredar di media sosial adalah hoaks. Langkah tegas pun akan diambil seperti melaporkan akun-akun tidak bertanggung jawab yang menyebarluaskan kabar tersebut karena bisa merugikan banyak pihak termasuk masyarakat luas.
“Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sampai pada saat ini belum dilakukan rekrutmen-rekrutmen itu. Jadi bisa disimpulkan bahwa pemberitaan-pemberitaan terkait itu tidak betul,” tegas Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendes PDT Rosyid di Jakarta, Jumat (22/11/2024).
“Dan langkah-langkah yang akan kami lakukan adalah kami akan melaporkan seluruh akun yang menyampaikan berita tidak benar ini ke Polri lalu kemudian kita sampaikan juga ke Komdigi supaya akun-akun yang menyampaikan berita tidak benar atau hoaks ini supaya diblokir,” imbuhnya.
Baca juga: Kemendes PDTT Segera Terbitkan Peraturan Menteri untuk Perkuat Transformasi Transmigrasi
Kabar dibukanya lowongan PLD 2024 tersebar melalui pamflet yang diunggah melalui media sosial. Dalam pamflet yang dilengkapi dengan foto Mendes PDT Yandri Susanto tersebut tertulis besaran gaji yang akan diterima yaitu Rp15.000.000 setiap bulan.
Tertulis pula tidak adanya biaya yang akan dipungut. Sebanyak ratusan akun telah memberikan like pada postingan yang diunggah beberapa akun tersebut. Oleh karena itu, Rosyid mengajak dinas terkait untuk bersama-sama menyikapi kabar ini secara tegas agar tidak memakan korban.
“Lalu kita tindaklanjuti menyampaikan surat ke seluruh Dinas PMD, Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk antisipasi karena informasinya sudah banyak memakan korban. Jadi akun-akun ini menerima pendaftaran yang ujung-ujungnya adalah ada biaya administrasi dan sebagainya,” paparnya.
Sekadar informasi, Kemendes PDT belum berencana melakukan rekrutmen PLD hingga saat ini. Namun jika hal tersebut dilaksanakan, maka informasi akan disampaikan melalui website dan media sosial resmi Kemendes PDT.