TRIBUNNEWS.COM - Pangkat polisi adalah sistem klasifikasi yang digunakan untuk mengorganisir dan menentukan posisi serta tanggung jawab anggota kepolisian.
Struktur pangkat polisi ini penting untuk memastikan disiplin, pengelolaan, dan pengembangan karier dalam institusi kepolisian.
Pangkat polisi di Indonesia dibagi menjadi tiga yaitu, Perwira, Bintara dan Tamtama.
Sementara itu, pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan
1. Pangkat Terendah
Pangkat terendah di kepolisian adalah Brigadir Polisi (Briptu).
Ini adalah pangkat awal bagi anggota baru yang baru saja menyelesaikan pendidikan kepolisian.
Dalam tingkatan Tamtama, pangkat Polisi di bedakan sebagai berikut:
- Ajun Brigadir Polisi (Abrip), pangkat Abrip dilambangkan dengan tiga balok panah merah.
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu), pangkat Abriptu dilambangkan dengan dua balok panah merah.
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda), pangkat Abripda dilambangkan dengan satu balok panah merah.
- Bhayangkara Kepala (Bharaka), pangkat Bharaka dilambangkan dengan tiga balok miring merah.
- Bhayangkara Satu (Bharatu), pangkat Bharatu dilambangkan dengan dua balok miring merah.
- Bhayangkara Dua (Bharada), pangkat Bharada dilambangkan dengan satu balok miring merah.
2. Pangkat Menengah
Setelah Briptu, anggota bisa naik ke pangkat Brigadir Polisi (Brigpol), lalu ke Ajun Inspektur Polisi (Aipda) dan Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Pangkat ini biasanya dicapai setelah beberapa tahun pengalaman dan penilaian kinerja.
Dalam tingkatan Bintara, pangkat Polisi di bedakan sebagai berikut:
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), pangkat Aiptu dilambangkan dengan dua balok bergelombang perak.
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), pangkat Aipda dilambangkan dengan satu balok bergelombang perak.
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka), pangkat Bripka dilambangkan dengan empat balok panah perak.
- Brigadir Polisi (Brigpol), pangkat Brigpol dilambangkan dengan tiga balok panah perak.
- Brigadir Polisi Satu (Briptu), pangkat Briptu dilambangkan dengan dua balok panah perak.
- Brigadir Polisi Dua (Bripda), pangkat Bripda dilambangkan dengan satu balok panah perak.
3. Pangkat Tinggi
Pangkat yang lebih tinggi termasuk Inspektur Polisi Satu (Iptu), Ajun Komisaris Polisi (AKP), hingga Komisaris Polisi (Kompol).
Baca juga: Di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi, Diduga Ada Bisnis Tambang Ilegal
Pangkat-pangkat ini menunjukkan tingkat kepemimpinan dan tanggung jawab yang lebih besar.
4. Pangkat Puncak
Pangkat tertinggi dalam kepolisian adalah Jenderal Polisi, yang merupakan pangkat untuk pimpinan tertinggi di institusi kepolisian, seperti Kapolri.
Diketahui, jenjang Perwira dibagi menjadi tiga di antaranya, perwira tinggi (Pati), perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama).