Karena hal tersebutlah, AKP Dadang melakukan penembakan terhadap AKP Ulil, sehingga membuat korban meninggal dunia di tempat.
"Itulah untuk sementara keterangan dari tersangka yang kita dapatkan. Tentu, kami penyidik akan terus mendalami," Kombes Pol Andry Kurniawan.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang diterima TribunPadang.com, aksi polisi tembak polisi ini terjadi sekitar pukul 00.43 WIB di Mapolres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.
Disebutkan, kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.
Kejadian ini bermula dari Ulil mendapat telepon dari Dadang terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.
Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres.
Kemudian, sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun langsung melakukan pemeriksaan.
Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik yang memeriksa pelaku mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan.
Setelah itu mereka keluar dan melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembakan.
Sementara itu, Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.
Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, Ulil terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan.
Kabag Ops diduga menembak menggunakan senpi pendek jenis pistol.
Barang bukti tersebut sudah diamankan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.
"Saat terjadi penembakan hanya terdapat Kabag Ops dan Kasat Reskrim di TKP (lokasi kejadian)," sebagaimana tertulis dalam laporan polisi yang diterima TribunPadang.com, Jumat pagi.