Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti membantah pihaknya bakal menaikkan gaji guru.
Abdul Mu'ti mengatakan bahwa kewenangan untuk menaikkan gaji guru bukan pada Kemendikdasmen.
"Kami ingin jelaskan lagi ya karena yang muncul di berita adalah kami akan menaikkan gaji. Mohon maaf, kementerian tidak punya kewenangan menaikkan gaji guru kewenangannya ada pada kementerian lain," ujar Abdul Mu'ti usai Peringatan Hari Guru di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Kemendikdasmen, kata Abdul Mu'ti, adalah melalui sertifikasi guru melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Kesejahteraan guru, menurut Abdul Mu'ti, bakal meningkat dengan sertifikasi.
"Sertifikasi itu bisa kita berikan kalau guru-guru lulus PPG. Nah, dengan sertifikasi itu Insya Allah kesejahteraan mereka akan meningkat baik guru-guru yang ASN maupun guru-guru yang non-ASN," ucap Abdul Mu'ti.
Dirinya meluruskan bahwa peningkatan kesejahteraan, adalah melalui sertifikasi.
Peningkatan kesejahteraan guru melalui sertifikasi, kata Abdul Mu'ti, bakal dilakukan secara bertahap.
"Ya bertahap. Tentu saja semua kita akan bertahap karena kan tentu saja Kabinet Merah Putih ini kan tidak hanya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," jelas Abdul Mu'ti.
"Semua tentu ingin untuk bisa meningkatkan kesejahteraan. Sehingga karena itu kami lakukan secara bertahap, mudah-mudahan dalam masa kepemimpinan Pak Presiden Prabowo ini semua guru itu sudah bisa bersertifikasi, mudah-mudahan," tambahnya.
Sebelumnya Bilang akan Naikkan Gaji Guru
Sebelumnya Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat baru saja dilantik jadi menteri mengatakan pemerintah berencana menaikkan gaji guru pada tahun 2025 mendatang.
"Pada skema yang sekarang kita ajukan untuk 2025 itu untuk guru yang sudah berstatus ASN ya. Terutama yang sudah bersertifikasi baik guru PNS maupun guru PPPK dan juga guru-guru honorer," ujar Abdul Mu'ti usai Pameran Bulan Bahasa dan Sastra di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin (28/10/2024) lalu.
Abdul Mu'ti mengatakan saat ini Kemendikdasmen masih melakukan pendataan guru yang berhak mendapatkan kenaikan gaji.
Data tersebut, kata Abdul Mu'ti, akan disetorkan kepada Kementerian Keuangan.
"Memang sangat banyak yang harus kita update sehingga nanti mudah-mudahan setelah datanya bisa kita update secara akurat. Kemudian kita ajukan kepada Menteri Keuangan dan mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama, mudah-mudahan pada tahun 2025 sudah bisa terrealisasi," jelasnya.
Meski begitu, Abdul Mu'ti mengatakan nominal kenaikan gaji tidak akan sama.
Kemendikdasmen akan mengajukan nominal peningkatan gaji guru secara proporsional.
Dirinya berharap guru yang mendapatkan kenaikan gaji, adalah yang berhak mendapatkan.
"Termasuk yang sedang kita hitung itu yang sedang kita hitung karena nanti nominalnya tidak sama. Sehingga kita harus hitung betul. Jangan sampai mereka yang berhak tidak menerima, tapi yang kemudian mereka ini tidak berhak malah menerima," tuturnya.
Abdul Mu'ti menegaskan ada kualifikasi bagi guru yang berhak mendapatkan kenaikan gaji.
Kenaikan gaji guru ini, menurut Abdul Mu'ti, agar para guru dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.
"Bagaimana agar guru-guru bisa mendapatkan kesejahteraan sebagai ujung tombak pendidikan. Saya kira guru perlu mendapat perhatian salah satunya dari kesejahteraan, supaya mereka bisa lebih baik lagi di dalam penembangan profesinya," pungkasnya.