TRIBUNNEWS.COM - Alvin Jabarti Kiemas adalah CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (TekenAja!) yang berinduk di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak 2021.
Terbaru, Alwin ditetapkan menjadi tersangka kasus judi online yang dibekingi oknum Kominfo atau yang kini menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sebuah akun media sosial menyebut, Alvin Jabarti Kiemas merupakan keponakan Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dari pihak keluarga suami, yaitu Alm Taufiq Kiemas.
Sosok Alwin Jabarati Kiemas disebut-sebut adalah anak dari adik Taufik Kiemas, Santayana Kiemas.
Namun, sejumlah elite PDIP membantah adanya hubungan kekerabatan antara Alvin Jabarti Kiemas dengan Megawati.
Sepak Terjang
Dikutip Tribunnewswiki, Alvin Jabarti Kiemas menjabat sebagai CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (TekenAja!/PT DTB).
Alwin Jabarti Kiemas juga menjabat di beberapa instansi yang sudah dipercaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Misalnya di Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), ia menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal.
AFTECH secara resmi ditunjuk oleh OJK sebagai Asosiasi Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) pada 2019 silam.
Baca juga: Dikaitkan dengan Alwin Jabarti Kiemas, PDI Perjuangan: Kampanye Hitam
Lebih lanjut, perusahaan lain milik Alvin Jabarti Kiemas juga kerap kali bekerja sama dengan lembaga pemerintah dalam sektor teknologi.
Alvin Jabarti Kiemas juga ditunjuk menjadi Direktur Utama PT Jelas Karya Wasantara (VeriJelas), salah satu mitra Ditjen Dukcapil.
Penangkapan Alwin Jabarti Kiemas
Sebagai informasi, Alvin Jabarti Kiemas yang disebut berinisial AJ ditangkap dalam penggeledahan di Kantor Satelit Ruko Grand Galaxy City, Bekasi Kota, Jawa Barat.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan, kasus tersebut melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Adapun peran dari tersangka AJ adalah memfilter atau memverifikasi website judi online agar tidak terblokir.
“Dua orang berperan memfilter, memverifikasi website judi online agar tidak terblokir. Inisial AK dan AJ,” kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).
Kementerian Komdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judi online.
Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi.
Mereka melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Sejauh ini, polisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024).
Mereka juga menggeledah dua money changer atau tempat penukaran uang.
Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan A itu melindungi sejumlah situs judol yang telah menyetor uang tiap dua minggu sekali.
Bukan Kader PDIP
Sementara itu, sejumlah elite PDIP mengaku tidak mengenal Alvin Jabarti Kiemas yang disebut sebagai keponakan Megawati.
Satu di antaranya Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy yang menegaskan, Alwin Jabarti Kiemas, bukan kader partainya.
Keterangan tersebut disampaikan Ronny Talapessy saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Senin (25/11/2024).
"Yang bersangkutan bukan keluarga dan juga bukan kader PDI Perjuangan," kata Ronny.
Ronny menilai, ada upaya mendiskreditkan PDIP saat masa tenang menjelang pencoblosan Pilkada pada 27 November 2024.
Dia menuturkan, pihaknya akan melaporkan akun media sosial yang mengaitkan Alwin Jabarti Kiemas dengan PDIP.
Senada, juru bicara PDIP, Chico Hakim juga tidak mengenal sosok Alvin Jabarti Kiemas.
"Saya tidak kenal," kata Chico dikutip dari Kompas.com, Senin.
Sebagai informasi, nama Alwin Jabarti Kiemas yang disebut keponakan Megawati Soekarnoputri bermula dari cuitan akun @PartaiSocmed di X (dulu Twitter)
Keterangan tersebut ebrbunyi:
"Disclaimer, nama orangnya Alvin Jabarti Kiemas. Dia keponakan Alm Taufiq Kiemas. Tapi berhubung Alm Taufiq Kiemas adalah suami Megawati maka otomatis dia juga merupakan keponakan Ketum PDIP Megawati. Apalagi ke berbagai pihak dia memperkenalkan diri sebagai keponakan Ketum PDIP," tulis akun @PartaiSocmed di X (dulu Twitter).
(Tribunnews.com/Ika Wahyuningsih)