Latar belakang Alwin yang demikian, semakin memperkuat dugaan bahwa dirinya disebut sebagai pelaku pengamanan situs judol karena bergerak di sektor yang sama.
Kini, Alwin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.
Dalam kasus ini, Alwin disebut terlibat dalam penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judol yang melibatkan pegawai Komdigi.
Tersangka Alwin sebelumnya disebut berinisial AJ yang ditangkap dalam penggeledahan di Kantor Satelit Ruko Grand Galaxy City, Bekasi Kota, Jawa Barat.
Alwin merupakan oknum yang berperan memfilter atau memverifikasi website judol agar tidak terblokir.
Sejauh ini, diketahui sudah ada sebanyak 24 orang yang telah ditangkap dan ditahan.
Lalu, ada empat tersangka lainnya yang masih diburu atau masuk daftar pencarian orang (DPO)
Adapun, rincian dari para tersangka yakni sejumlah pegawai Komdigi berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR.
Kemudian, satu staf ahli Komdigi berinisial AK.
Sisanya adalah warga sipil berinisial A, BN, HE dan J (DPO), B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO), C (DPO), A alias M, MN, dan DM, AJ, DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, RR, D, E, dan T.
Bantahan Elite PDIP
Sebelumnya, Ronny telah menegaskan bahwa Alwin tidak memiliki hubungan keluarga dengan Megawati dan bukan merupakan kader PDIP.
Mengenai kabar beredar tentang Alwin yang disebutkan sebagai keponakan Megawati itu, Ronny menilai, hal tersebut hanya upaya untuk mendiskreditkan PDIP saat masa tenang menjelang pencoblosan Pilkada pada 27 November mendatang.
"Saya melihat ini hanyalah upaya untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan. Terutama di masa tenang jelang pencoblosan," ujarnya.
Ronny lantas menegaskan, pihaknya akan melaporkan akun media sosial yang mengaitkan Alwin dengan PDIP.