News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Periode Nataru, Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen di 19 Bandara

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pesawat.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 di 19 bandara.

Keputusan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.

“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru."

"Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri, di Jakarta, Rabu (27/11/2024), dikutip dari laman Kementerian Perhubungan.

Penurunan harga tiket pesawat tersebut akan berlaku selama 16 hari, yakni mulai 19 Desember 2024 hingga 3 januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.

Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan.

Baca juga: Penurunan Harga Tiket Pesawat Hanya Berlaku pada Keberangkatan 19 Bandara Utama

Adapun 19 bandara yang diberikan dukungan penurunan harga avtur adalah bandara:

  1. Denpasar
  2. Surabaya
  3. Medan
  4. Silangit
  5. Lombok
  6. Labuan Bajo
  7. Manado
  8. Yogyakarta Kulon Progo
  9. Pontianak
  10. Ambon
  11. Makassar
  12. Balikpapan
  13. Kupang
  14. Sorong
  15. Timika
  16. Jayapura
  17. Maumere
  18. Nabire
  19. Biak

Elba berharap, keputusan penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru nanti. 

Ia pun meyakini bahwa keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024.

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini