TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 di 19 bandara.
Keputusan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.
“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru."
"Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri, di Jakarta, Rabu (27/11/2024), dikutip dari laman Kementerian Perhubungan.
Penurunan harga tiket pesawat tersebut akan berlaku selama 16 hari, yakni mulai 19 Desember 2024 hingga 3 januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.
Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan.
Baca juga: Penurunan Harga Tiket Pesawat Hanya Berlaku pada Keberangkatan 19 Bandara Utama
Adapun 19 bandara yang diberikan dukungan penurunan harga avtur adalah bandara:
- Denpasar
- Surabaya
- Medan
- Silangit
- Lombok
- Labuan Bajo
- Manado
- Yogyakarta Kulon Progo
- Pontianak
- Ambon
- Makassar
- Balikpapan
- Kupang
- Sorong
- Timika
- Jayapura
- Maumere
- Nabire
- Biak
Elba berharap, keputusan penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru nanti.
Ia pun meyakini bahwa keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024.
(Tribunnews.com/Widya)