TRIBUNNEWS.COM - Peringatan HUT ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) akan dilaksanakan pada Jumat (29/11/2024).
KORPRI berdiri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor: 82 Tahun 1971, yakni pada 29 November 1971.
Dalam Keputusan Presiden tersebut, berbunyi KORPRI merupakan satu-satunya wadah untuk menghimpun dan membina seluruh pegawai RI di luar kedinasan. (Pasal 2 ayat 2).
Tujuan pembentukan KORPRI ini adalah agar Pegawai Negeri RI ikut memelihara dan memantapkan stabilitas politik dan sosial yang dinamis dalam negara RI.
Warganet pun dapat ikut serta meramaikan peringatan HUT ke-53 KORPRI.
Satu di antaranya dengan memanfaatkan twibbon-twibbon yang ada dalam artikel ini.
Twibbon adalah mikro situs yang berisikan beragam bingkai foto menarik yang dapat disesuaikan dengan tema-tema atau perayaan tertentu.
Biasanya dimanfaatkan untuk ikut serta memeriahkan event tertentu lewat media sosial.
Twibbon dapat digunakan secara gratis.
1. https://www.twibbonize.com/hutkorprike53tahun2024
2. https://www.twibbonize.com/hutkorpri53tahun2024
3. https://www.twibbonize.com/hutkorprike532024