TRIBUNNEWS.COM - Abdul Kadir Koarding adalah Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Abdul Kadir Karding juga merupakan Menteri Perlindungan Pekerja Migran di Kabinet Merah Putih dalam pemerintahan Prabowo Subianto.
Lulusan tahun 1997 dari Universitas Diponegoro ini bergabung dengan PKB.
Di usia 26 tahun, Abdul Kadir Karding terpilih sebagai anggota legislatif daerah dan dipercaya menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah.
Tak hanya sampai di situ, pria kelahiran 25 Maret 1974 di Donggala, Sulawesi Tengah tersebut pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI untuk periode 2009-2014.
Saat itu, ia berhasil terpilih sebagai Ketua Komisi VIII dari Fraksi PKB yang menangani bidang agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan.
Sosok Abdul Kadir Karding pun pernah menjadi sorotan di tahun 2007.
Media massa menyoroti suami Desiani Puspitaningtyas itu, karena kedapatan memiliki kekayaan sebesar Rp 7 miliar.
Pendidikan
Berikut adalah rincian pendidikan yang pernah dilalui oleh Abdul Kadir Koarding, dikutip dari Wikipedia:
SD Ogomas I Sojol, Donggala Sulawesi Tengah Tahun 1986
SMP Negeri 9 Palu, Sulawesi Tengah tahun 1986 - 1989
Baca juga: Abdul Kadir Karding Bahas Perlindungan PMI dengan Prabowo di Kertanegara, Jadi Kepala BP2MI?
SMA Negeri 2 Palu, Sulawesi Tengah tahun 1989 - 1992
S-1 Fakultas Perikanan, Universitas Diponegoro tahun 1997
S-2 Administrasi Publik, Universitas Diponegoro tahun 2009
Sepak Terjang
Dilansir Tribunnewswiki, Abdul Kadir Karding bergabung dengan Partai Keadilan Bangsa (PKB) usai menyelesaikan pendidikannya.
Diketahui sebelumnya, Abdul Kadir Karding aktif berorganisasi saat menjadi mahasiswa.
Saat Abdul Kadir Karding berusia 26 tahun, dirinya terpilih sebagai anggota legislatif daerah.
Abdul Kadir Karding dipercaya menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah.
Karier Abdul Kadir Karding terus berkembang pesat dengan menjabat beberapa posisi strategis.
Mulai dari Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Tengah pada 2001-2003, Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah pada 2001-2005, dan Ketua DPW PKB Jawa Tengah pada 2005-2006.
Sebagai informasi, Abdul Kadir Karding pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI untuk periode 2009-2014.
Abdul Kadir Karding juga berhasil terpilih sebagai Ketua Komisi VIII dari Fraksi PKB yang menangani bidang agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan.
Akan tetapi, Abdul Kadir Karding dipindahkan ke Komisi VI DPR RI yang membidangi perdagangan, investasi, koperasi, dan BUMN pada tahun 2012.
Dua tahun kemudian, Abdul Kadir Karding kembali ke Senayan sebagai anggota DPR di Komisi III setelah memenangkan Pemilu 2014.
Pada saat itu juga, karier politik Abdul Kadir terus berlanjut. Abdul Kadir Karding terpilih sebagai Sekretaris Jenderal DPP PKB untuk mendampingi Ketua Umum Muhaimin Iskandar periode 2014-2019.
Kini, Abdul Kadir Karding menjadi ditunjuk menjadi Menteri Perlindungan Pekerja Migran/ Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Karier
- Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia 2024 - sekarang
- Sekretaris Jenderal DPP PKB Periode 2014 - 2019
- Ketua Fraksi MPR Partai Kebangkitan Bangsa periode 2014-2019
- Anggota Badan Kerja sama antar Parlemen (BKSAP) DPR RI (2014-2019)
- Kapoksi Komisi III DPR RI (2014-2019)
- Anggota Komisi III DPR RI (2014-2019)
- Anggota Komisi VII DPR RI (2019-sekarang)
- Ketua Umum IKA UNDIP
- Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg DPR RI) 2014-2015
- Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa periode 2009-2014
- Sekretaris Fraksi MPR Partai Kebangkitan Bangsa periode 2009-2014
- Ketua Komisi VIII DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (2009-2012)
- Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah Periode 2001–2006
- Executive Committee Young Liberal Democratic Asia Periode 2003–2009
- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah (2004-2009)
- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah (2003-2004)
- Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Tengah (2001-2003)
- Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah (1999-2001)
- Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) (1995-1996)
- Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Peternakan di Universitas Diponegoro (1994-1995)
Harta Kekayaan
H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si. diketahui jarang melaporkan harta kekayaan miliknya.
Pelaporan harta kekayaan Abdul Kadir Kading ini terakhir dilakukannya pada 31 Desember 2018.
Terpantau dari situs e-LHKPN, Abdur Kadir Karding hanya 4 kali melporkan kekayaannya, yaitu pada 31 Desember 2003, 29 Januari 2010, 28 November 2014, dan 31 Desember 2018.
Berdasarkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan Abdul Kadir Karding pada 16 April 2019/Periodik - 2018, ia mencantumkan ekkayaan di angka Rp 8.528.042.900 tanpa ada hutang.
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.581.514.800
1. Tanah Seluas 299 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 94.270.000
2. Tanah Seluas 211 m2 di KAB / KOTA PATI, HASIL SENDIRI Rp. 127.600.000
3. Tanah Seluas 3213 m2 di KAB / KOTA DEMAK, HASIL SENDIRI Rp. 883.250.000
4. Tanah Seluas 106 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.330.958.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 442 m2/140 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 265.309.000
6. Tanah Seluas 252 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 61.236.000
7. Tanah Seluas 304 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 81.000.000
8. Tanah Seluas 499 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 85.000.000
9. Tanah Seluas 1161 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
10. Tanah Seluas 919 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 810.741.800
11. Tanah Seluas 389 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
12. Tanah Seluas 364 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 155.400.000
13. Tanah Seluas 5026 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
14. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000
15. Tanah Seluas 1240 m2 di KAB / KOTA KUDUS, HASIL SENDIRI Rp. 477.400.000
16. Tanah Seluas 450 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 54.450.000
17. Tanah Seluas 330 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 42.350.000
18. Tanah Seluas 1738 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 210.100.000
19. Tanah dan Bangunan Seluas 320 m2/270 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.298.450.000
20. Tanah Seluas 788 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 994.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 279.000.000
1. MOBIL, NISSAN GRAND LIVINA MINIBUS Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
2. MOTOR, HONDA PHANTOM SEPEDA MOTOR Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 9.000.000
3. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 503.200.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 164.328.100
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 8.528.042.900
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 8.528.042.900
(TRIBUNNEWS.COM/Ika Wahyuningsih)