TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan identitas dan peran Heri Sutiyono alias Heri Black, pengusaha asal Semarang yang kediamannya baru saja digeledah.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Heri Black diketahui memiliki perusahaan yang secara khusus bergerak untuk membantu pengurusan importasi barang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa sosok yang kerap dijuluki "Crazy Rich Semarang" tersebut merupakan pihak swasta yang klasifikasi bisnisnya berkaitan erat dengan arus barang dari luar negeri.
Heri diketahui merupakan bos dari PT Putra Srikaton Logistics (PSL) sekaligus pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) di Pelabuhan Tanjung Emas yang diduga terafiliasi kuat dengan PT Blueray Cargo.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Heri Black dan Kontainer di Tanjung Emas, Endus Dugaan Perintangan Penyidikan
"Jadi yang bersangkutan ini pihak swasta yang memang klasifikasi usaha atau kegiatan usahanya berkaitan dengan pengurusan importasi barang," jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
Dalam operasi penggeledahan yang dilakukan di rumah Heri Black pada Senin (11/5/2026), penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan Barang Bukti Elektronik (BBE).
Dari hasil sitaan tersebut, lembaga antirasuah mendapati adanya temuan mengejutkan berupa jejak manuver kotor yang sengaja dirancang untuk menghalangi kelancaran proses hukum.
KPK mengendus adanya indikasi pengondisian perkara oleh pihak eksternal.
Baca juga: Peringatan Keras KPK untuk Heri Black: Jangan Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Suap Bea Cukai
Meski demikian, Budi belum memerinci siapa pihak yang mengaku bisa mengondisikan perkara Bea Cukai ini.
"Itu masih masuk ke materi penyidikan ya, pengondisiannya seperti apa, karena itu ada di dalam BBE (Barang Bukti Elektronik)," terang Budi.
Menyikapi temuan krusial tersebut, KPK memastikan akan segera melakukan pemanggilan maraton, termasuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Heri Black.
Sebelumnya, sang pengusaha sempat mangkir dari panggilan penyidik pada Jumat (8/5/2026) tanpa memberikan konfirmasi atau alasan yang jelas.
Kehadirannya dinilai sangat krusial untuk mengonfirmasi temuan penggeledahan sekaligus mengurai benang kusut rasuah kepabeanan ini.
"Kita akan ekstrak lagi secara lebih lengkap, baik barang bukti elektronik maupun dokumen dalam bentuk catatan-catatan, termasuk juga dokumen yang berkaitan dengan importasi barang tersebut," urai Budi.
Baca tanpa iklan