TRIBUNNEWS.COM - Inilah sejarah, tema Hari KORPRI 2024, dan logo HUT ke-53 KORPI.
Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) diperingati setiap tanggal 29 November, yang tahun ini jatuh pada hari ini, Jumat (29/11/2024).
Peringatan Hari KORPRI 2024 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 KORPRI.
KORPRI sendiri merupakan wadah untuk menghimpun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lantas bagaimana awal mula adanya Hari KORPRI 2024?
Simak sejarah Hari KORPRI 2024 beserta tema dan logo HUT ke-53 KORPRI, sebagai berikut.
Sejarah Hari KORPRI 2024
Organisasi KORPRI berdiri pada tanggal 29 November 1971 sesuai dengan Keppres Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Awal mula KORPRI terbentuk adalah untuk melindungi pemerintah yang berkuasa waktu itu.
Melansir situs resmi KORPRI, organisasi ini berdiri sejak masa pemerintahan Hindia Belanda.
Saat itu, banyak pegawai pemerintah Hindia Belanda berasal dari kaum bumi putera.
Namun, kedudukannya kelas bawah karena pengadaannya didasarkan atas kebutuhan penjajah semata.
Baca juga: Tanggal 29 November Memperingati Hari Apa? Ada HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024
Pada saat peralihan kekuasaan Belanda kepada Jepang, pegawai pemerintah di era Hindia Belanda dipekerjakan oleh pemerintah Jepang sebagai pegawai pemerintah.
Status menjadi Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia baru disandang setelah kemerdekaan Indonesia.
Tonggak awal berdirinya organisasi ini bermula sejak masa Demokrasi Liberal (1950-1959).
Saat itu, birokrasi pemerintahan Indonesia menghadapi intervensi politik yang signifikan.
Pegawai negeri dipengaruhi oleh partai politik, dan pengangkatan jabatan didasarkan pada afiliasi partai, bukan kompetensi.
Akibatnya, terjadi loyalitas ganda, ketidakpastian, dan kebocoran rahasia negara.
Upaya pembenahan dilakukan melalui UU Nomor 1 Tahun 1957, yang mengatur pegawai pusat dan daerah, tetapi kesenjangan kualitas tetap terjadi.
Pada era Demokrasi Terpimpin (1959-1965), intervensi partai dalam birokrasi sempat dihentikan melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 1959, yang melarang PNS tertentu menjadi anggota partai.
Namun, kebijakan Nasakom yang dicetuskan Presiden Sukarno kembali mendorong PNS terlibat politik, menyebabkan birokrasi semakin tidak efisien.
Dominasi Partai Komunis Indonesia (PKI) memperparah situasi dengan menyusup ke serikat pekerja dan organisasi kepegawaian.
Namun sejak era reformasi, KORPRI berubah menjadi organisasi yang netral, tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.
Hingga akhirnya, pada 29 November 1971 didirikannya KORPRI berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korpri yang ditetapkan oleh Presiden RI Soeharto.
Lalu setiap tahunnya, tanggal berdirinya KORPRI diperingati sebagai Hari KORPRI.
Tema Hari KORPRI 2024
Dalam rangka menyambut Hari KORPRI ke-59 tahun 2024, telah ditentukan tema peringatan tahun ini.
Mengutip dari Edaran Dewan pengurus KORPRI Jatim, tema Hari KORPRI 2024 adalah "KORPRI untuk Indonesia.”
Tema Hari KORPRI 2024 ini mencerminkan semangat ASN di seluruh Indonesia untuk memperkuat persatuan dan jiwa korps sebagai satu-satunya organisasi kedinasan pegawai negeri.
Adapun tema HUT ke-53 KORPRI ini juga diharapkan dapat mendorong ASN untuk semakin bersemangat dalam melayani kepentingan publik, menjaga persatuan bangsa, dan menjalankan peran penting dalam pembangunan nasional.
Logo HUT ke-53 KORPRI 2024
Selain tema, juga telah dirilis design spanduk dan Logo HUT ke-53 KORPRI 2024.
Logo Hari KORPRI 2024 ini dapat dipasang di masing-masing instansi pemerintah.
Pegawai negeri dapat mengunduh atau mendownload logo HUT ke-53 KORPRI 2024 dan media publikasi lainnya, dengan klik link berikut:
Logo HUT ke-53 KORPRI 2024: LINK DOWNLOAD
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)