TRIBUNNEWS.COM - Kasus penembakan pelajar SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, menemui babak baru.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memeriksa adanya potensi dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut.
Sebab, video CCTV peristiwa itu tidak diungkapkan secara transparan.
Padahal, para oknum polisi yang terlibat dalam kasus tersebut mengklaim memiliki rekaman video peristiwa itu.
Komnas HAM pun mengambil sikap untuk turut menyelidiki kasus yang melibatkan siswa di bawah umur ini.
"Kami harus melihat bukti dan fakta."
"Untuk itu, kami tinjauan lapangan sekaligus meminta keterangan dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang serta masyarakat sekitar di lokasi penembakan," kata Koordinator Sub Penegakan HAM pemantauan dan penyelidikan, Ulil Parulian Sihombing, baru-baru ini.
Diketahui, kasus ini melibatkan tiga pelajar SMKN 4 Semarang meliputi GRO (17) alias Gamma, AD (17), dan SA (16).
Juga oknum anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (38).
Adapun kejadian terjadi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (22/11/2024) dini hari.
Akibat peristiwa ini, ketiga pelajar tersebut terkena peluru panas yang melesat dari tangan Robig Zaenudin.
Baca juga: Rekaman CCTV Penembakan Siswa SMK Tak Diungkap Penyidik, Komnas HAM Telusuri Potensi Pelanggaran HAM
Dua pelajar dinyatakan selamat atas insiden ini.
Sementara, satu pelajar lainnya, GRO, meninggal dunia akibat ditembak satu kali di bagian pinggul.
Terkait hal itu, Komnas HAM juga sudah meminta keterangan kepada 14 saksi.