TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Mliter Connie Rahakundini Bakrie atau yang akrab disapa Connie Bakrie akan diperiksa Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (2/12/2024).
Connie akan dipanggil polisi sebagai terlapor kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
Wanita yang dekat dengan PDIP ini kabarnya diperiksa polisi terkait kasus Maret 2024 lalu.
“Ya, kami mendapatkan berita dari Mbak Connie bahwa Mbak Connie ini tanggal 2 Desember akan dipanggil oleh ke Polda Metro Jaya. Beritanya ini kasus yang lama,” Ketua DPP PDIP bidang Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy kepada wartawan, Minggu (1/12/2024).
Ronny Talapessy memastikan DPP PDIP akan memberi pendampingan hukum kepada Connie Bakrie.
"Kami menyayangkan karena kami melihat bahwa Mbak Connie sebelumnya sudah hadir dan menyampaikan pendapatnya di podcast Akbar Faizal," ujar Ronny.
Diketahui, Connie Bakrie pada 20 Maret 2024 silam memang sempat dipanggil Polda Metro Jaya terkait unggahan di akun Instagramnya, yang menyebut polisi mempunyai akses Sirekap dan pengisian formulir C-1 bisa dari berbagai Polres.
Ronny menduga pemanggilan terhadap Connie Bakrie terhadap kasus lama tersebut, tidak lepas dari sikap politiknya saat ini, terutama yang disampaikan saat podcast Akbar Faizal Uncensored.
"Tentunya kami menduga ini korelasinya sama ketika menyampaikan kritik terhadap situasi pemilukada tahun ini dan kemudian tiba-tiba ada panggilan," jelas Ronny.
Karena itulah, Ronny memastikan Tim Hukum PDIP akan mendampingi Connie Bakrie apabila dipanggil ke Polda Metro Jaya.
Apalagi kata Ronny, PDIP menduga pemanggilan ini sebagai bentuk kriminalisasi.
"Iya tentunya kami dari partai melihat. Bahwa kami menduga ini bagian dari kriminalisasi, sehingga kami perlu untuk mendampingi," tuturnya.
"Karena ini kasus lama. Bulan Maret 2024. Kasus lama sudah tidak ada lagi panggilan, kemudian tiba-tiba dipanggil, ketika beliau melakukan kritik terhadap situasi saat ini terkait pemilu di podcast Akbar Faizal," imbuhnya.