TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Total ada tiga santri perempuan yang menjadi korban pencabulan oleh KH (42) pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Satu diantara santri tersebut, yakni SL, kemudian hamil dan dipaksa menggugurkan kandungannya.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady, dari hasil pemeriksaan terdapat tiga santri yang menjadi korban pelecehan seksual, yakni SL (17), SP (18) dan M (22).
"Modus yang dilakukan KH kepada korbannya beragam. Ada yang minta dibuatkan kopi, minta dipijit sampai pengobatan," kata Andi Kurniady, Senin (2/12/2024).
SL kena modus pengobatan dan diminta datang ke kamar pribadi KH lalu diajak bersetubuh. SL mengaku 3 kali diajak paksa berhubungan badan oleh KH. Dua kali menggunakan kondom dan yang ketiga tanpa memakai kondom hingga kemudian SL hamil.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan tiga korban tersebut merupakan anak di bawah umur.
Salah satu korban, kata dia, disetubuhi hingga hamil. Tersangka kemudian mengaborsi korban tersebut untuk menutupi perbuatannya.
"Korban lain, M dicabuli dengan cara diremas payudaranya, dicium, dan tersangka menggesekkan alat kelaminnya ke kelamin korban," ujar Condro.
Condro menjelaskan motif yang digunakan oleh KH.
KH mulanya menyuruh korban untuk membuatkan kopi, memijatnya, dan melakukan pengobatan kepada santriawati agar mau menuruti hasrat seksualnya. "Dirayu, diminta mijat, hingga dipaksa," ujarnya.
Menurut Kasatreskrim, saat tahun SL hamil KH juga memaksa korban SL untuk melakukan aborsi kandungannya.
Sementara itu, santri SP disetubuhi KH hingga 4 kali. Sedangkan santri M mengalami pelecehan seksual.
SL semula tidak tahu bahwa dia telah mengandung anak KH sampai suatu saat KH tiba-tiba meminta air seni dirinya. "Saya tanya air kencing itu untuk apa, dia bilang bukan untuk apa-apa. Mungkin mau di tespek (cek kehamilan) kali," ujar SL