TRIBUNNEWS.COM - Profil Haryanto, merupakan anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) yang dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Selasa (3/12/2024).
Haryanto yang berdinas di Komisi V DPR RI ini bakal dimintai keterangan terkait kabar yang menjadi sorotan belakangan.
Yakni terkait dengan beredarnya video asusila yang menyeret namanya.
Lantas siapa sebenarnya Haryanto?
Berikut profil dan sosok Haryanto dikutip dari berbagai sumber.
Nama lengkap berikut gelarnya adalah Haryanto, S.H., M.M., M.Si.
Ia lahir pada 8 April 1964 adalah Bupati Pati dua periode, yakni periode 2012–2017 dan periode 2017-2022.
Pada periode pertamanya sebagai Bupati Pati, ia menjabat bersama wakilnya Budiyono berhasil memenangkan pilkada Pati 2011 dan dilantik pada 7 Agustus 2012.
Pada periode kedua, Haryanto terpilih kembali bersama H. Saiful Arifin.
Dengan surat keputusan KPU Pati no. 20/Kpts/KPU.Kab.012.329311/2017 yang memutuskan paslon tunggal, Haryanto dan Saiful Arifin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pati terpilih periode 2017–2022.
Pasangan ini menang setelah meraih jumlah sebanyak 519.675 suara atau 74,51 persen, mengalahkan kotak kosong yang hanya bisa meraup 177.762 suara atau 25,49 persen dari 697.437 suara sah dari 21 kecamatan.
Baca juga: Hari Ini MKD Klarifikasi 3 Anggota DPR soal Video Call Asusila hingga Kasus Parcok, Siapa Saja?
Sebelum menapaki karier sebagai pemimpin Kabupaten Pati, Haryanto sudah malang melintang menduduki berbagai jabatan strategis.
Ia pernah berdinas sebagai ASN di Pemerintah Kabupaten Pati sejak 1995.
Pernah juga bertugas sebagai Camat di Sukolilo, Trangkil dan Juwana.