TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wacana mengenai pembentukan Kementerian Penerimaan Negara di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali mencuat.
Kabar tersebut mengemuka setelah utusan Khusus Presiden, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan Anggito Abimanyu, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, akan diangkat sebagai Menteri Penerimaan Negara.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hashim Djojohadikusumo saat memberikan sambutan pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2024 yang diadakan di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (1/12/2024).
Namun Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, memberikan penjelasan resmi bahwa sejauh ini belum ada pembahasan mengenai rencana pembentukan kementerian tersebut.
Mengutip Kompas.com, Hashim Djojohadikusumo yang juga Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia mengatakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan memperbaiki sistem perpajakan hingga bea cukai.
Hashim Djojohadikusumo menyebut Anggito Abimanyu yang akan menangani program-program kebocoran anggaran tersebut.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, jabatan Anggito Abimanyu sebagai Wakil Menteri Keuangan hanyalah sementara dan diangkat sebagai Menteri Penerimaan Negara.
Baca juga: Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Pemisahan Kemenkeu Jadi Kementerian Penerimaan Negara
Istana Sebut Belum Ada Pembahasan
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan belum ada pembahasan soal Kementerian Penerimaan Negara.
Dalam sesi konferensi pers kemarin, Hasan mengatakan, tidak ada pembahasan di rapat kabinet soal kementerian tersebut.
Hasan mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih bekerja seperti biasa saat ini.
"Belum ada pembahasan. Tidak ada pemberitahuan dan tidak ada pembahasan apa-apa sejauh ini," kata Hasan kepada wartwan, Selasa (3/12/2024).
"Jadi Kementerian Keuangan masih bekerja seperti biasa, satu menteri dengan tiga wakil menteri. Masih bekerja seperti biasa," ujarnya.
Baca juga: Hashim Djojohadikusumo Pastikan Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Penerimaan Negara
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan rencana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara baru akan di bahas di Kabinet Prabowo.
Airlangga Hartarto irit bicara saat ditanya lebih dalam menyoal pembentukan Kementerian Penerimaan Negara.
Namun, Sekretaris Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menegaskan nantinya Badan Penerimaan Negara ini akan dibawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurut Susi, Badan Penerimaan Negara sendiri akan diisi oleh sektor-sektor yang ada di Kemenkeu yakni Direktorat Jenderal Pajak, Bea dan Cukai sehingga pembahasan mengenai BPN ada di ranah Kemenkeu.
Wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara pertama kali disampaikan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Debat Calon Wakil Presiden pada 22 Desember 2023 lalu.
Ketika itu, Gibran menjelaskan pemerintahannya akan melebur Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Kementerian Keuangan ke dalam sebuah lembaga baru, yakni Badan Penerimaan Negara (BPN).
Dalam debat cawapres, Gibran menyatakan badan ini harus dibentuk untuk meningkatkan penerimaan negara untuk membiayai kebutuhan pembangunan negara yang besar.
Meskipun, opsi pendanaan itu tidak hanya tergantung dari APBN, bisa melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) seperti swasta atau CSR.
Ia pun menjelaskan, Badan Penerimaan Negara itu akan langsung di bawah komando presiden, sehingga saat berkoordinasi dengan kementerian lain bisa lebih luwes.
Melalui badan itu, Gibran menekankan, rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) juga akan bisa semakin meningkat ke depannya dan hasilnya bisa digunakan untuk kebutuhan pembiayaan perbaikan di sektor kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
Namun, menjelang hari H pelantikan, Menteri Bappenas saat itu, Suharso Monoarfa, membeberkan bahwa Prabowo tidak jadi membentuk Badan Penerimaan Negara.
Sebagai gantinya, Prabowo menempatkan tiga orang untuk menjadi wakil menteri keuangan.
Suharso menyebutkan, satu di antara tiga wakil menteri keuangan itu akan ditugaskan khusus untuk mengelola penerimaan negara.
Namun kini Belum dua bulan Kabinet Merah Putih berjalan, wacana membentuk Badan Penerimaan Negara kembali muncul ke permukaan.(Tribunnews.com/Reza Deni/Aphia/Malau)