News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gus Miftah dan Kontroversinya

Gus Miftah Minta Maaf setelah Viral Dituding Menghina Penjual Es: Saya Memang Sering Bercanda

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gus Miftah minta maaf setelah viral dituding menghina penjual es

TRIBUNNEWS.COM - Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah akhirnya meminta maaf setelah membuat gaduh terkait video singkat menyudutkan penjual es dalam sebuah kajian.

Video singkat yang beredar di media sosial membuat nama Gus Miftah mendapat banyak kecaman dari berbagai pihak.

Nama Miftah hingga saat ini masih masuk jajaran trending media sosial X hingga mencapai lebih dari 138 ribu postingan.

Bahkan Partai Gerindra pun ikut mendesak Gus Miftah untuk segera meminta maaf kepada pedagang es yang bersangkutan.

Setelah mendapat banyak kecaman, Gus Miftah akhirnya meminta maaf.

Dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Gus Miftah mengakui kekhilafannya.

Gus Miftah berencana untuk meminta maaf kepada penjual es yang ia olok-olok di depan publik.

Kasus ini membuat Gus Miftah segera introspeksi diri dan akan lebih berhati-hati lagi dalam berbicara di depan publik.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Saya Miftah Maulana Habiburrahman, menanggapi yang viral hari ini yang pertama dengan kerendahan hati saya meminta maaf atas kekhilafan saya 

Baca juga: Gerindra Desak Gus Miftah Minta Maaf pada Penjual Es: Tidak Sesuai dengan Ajaran Prabowo

Saya memang sering bercanda dengan siapapun, maka untuk itu atas candaan kepada yang bersangkutan saya akan meminta maaf secara langsung

Dan mudah-mudahan dibukakan pintu maaf untuk saya

Kemudian yang kedua, saya meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan ini yang merasa terganggu dengan saya

Yang dinilai oleh masyarakat mungkin berlebihan, untuk itu saya minta maaf

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini