Kasus polisi tembak siswa hingga meninggal ini menyorot perhatian publik karena kejanggalannya.
Aris mengungkapkan Aipda Robig menembak Gamma karena salah satu dari tiga sepeda motor tersebut memakan jalannya.
Lalu, Aipda Robig mendahului rombongan dan menunggu para korban melewatinya.
Ketika berpapasan, Aipda Robig kemudian melepaskan tembakan.
"Terduga pelanggar jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakkan," kata Aris.
Keterangan Aris tersebut berbeda dengan apa yang disampaikan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, yang dicurigai publik.
Kombes Irwan sempat mengatakan Aipda Robig menembak korban karena untuk membubarkan tawuran.
Baca juga: Brigjen Pol. Dr. Budhi Herdi Susianto, S.H., S.I.K., M.Si.
Harta kekayaan
Kombes Aris Supriyono tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3,2 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK).
Ia terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 4 Maret 2024 untuk periodik 2023.
Hartanya terbanyak Aris berasal dari tanah dan baungna yang ia miliki di wilaya Bekasi, senilai Rp1,7 miliar.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Aris Supriyono.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.700.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 615 m2/615 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 1.700.000.000
Baca juga: Letjen TNI Purn. Dr. H.C. H. Doni Monardo, S.I.P.