News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Antikorupsi Sedunia

Tema Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2024 dan Sejarahnya

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2024

TRIBUNNEWS.COM - Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) diperingati setiap tanggal 9 Desember.

Dalam konteks Global, tema Hakordia 2024 difokuskan PBB kepada generasi muda yang memiliki visi yang jelas dan ide-ide inovatif untuk masa depan dunia yang bebas dari korupsi.

Adapun tema Hakordia tahun 2024 adalah "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju".

Tema tersebut diusung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat seluruh elemen bangsa dalam pemberantasan korupsi yang bertujuan untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional dalam pemanfaatan tiga momentum besar di Indonesia, yakni:

  1. Pergantian kepemimpinan nasional
  2. Pembangunan ibu kota baru Nusantara
  3. Menuju Indonesia Emas 2045

Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia

Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia berangkat dari kesadaran PBB mengenai dampak negatif yang ditimbulkan dari praktik korupsi. 

Dimulai saat Majelis PBB menyadari dampak kerugian korupsi, sehingga dipandang perlu merumuskan instrumen hukum internasional terkait pemberantasan antikorupsi di tingkat global agar lebih efektif. 

Pada 30 Oktober 2003, Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan menyampaikan secara terang-terangan betapa besarnya dampak negatif dari praktik korupsi untuk masyarakat miskin.

Baca juga: Di Hari Antikorupsi Sedunia, Jokowi Sebut Indonesia Paling Banyak Pejabatnya Ditangkap

"Praktik korupsi sangat melukai perasaan kaum miskin. Korupsi menjadi penyebab utama rusaknya perekonomian suatu bangsa dan menjadi penghambat utama pengentasan kemiskinan dan pembangunan," ujar Sekjen PBB Kofi Annan dalam pidatonya di hadapan 191 anggota Majelis Umum PBB pada 30 Oktober 2003.

Kemudian digelarlah Konvensi PBB untuk menentang korupsi (United Nations Convention Against Corruption/ UNCAC) pada 31 Oktober 2003. 

Berselang 40 hari kemudian, PBB menyetujui Perjanjian Antikorupsi yang ditandatangani di Merida, Meksiko pada 9 Desember 2003. 

Berdasarkan waktu penandatanganan perjanjian tersebut, sekaligus ditetapkan pula sebagai Hari Antikorupsi Internasional pada 9 Desember setiap tahunnya. 

Sejak saat itu, sebanyak 188 pihak telah berkomitmen terhadap kewajiban antikorupsi, yang menunjukkan pentingnya tata pemerintahan yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik.

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini