Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampikan pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) di institusi Polri menjadi semangat baru pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Sigit, Kortas Tipikor sudah disahkan Peraturan Presiden, namun dalam prosesnya masih ada penyempurnaan terkait dengan struktur.
“Tentu harapan kita Kortas Tipikor semakin bisa mengoptimalkan peran Polri dalam hal pencegahan dan pemberantasan Tipikor di Indonesia,” kata Jenderal Sigit usai peluncuran buku pendidikan antikorupsi di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
Kapolri turut menghadiri peluncuran dua yang disusun oleh Satgassus Pencegahan Tipikor Polri dan sejumlah pakar antikorupsi.
Buku pertama berjudul 'Pendidikan Antikorupsi Transdisiplin' yang ditulis berbagai tokoh yang berpengalaman dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi.
Buku berikutnya yang diluncurkan ialah Buku Orang Baik Belajar Antikorupsi (BOBA).
Buku tersebut merupakan hasil kolaborasi Satgassus Pencegahan Tipikor dengan Universitas Islam Indonesia (UII).
Baca juga: Ketua KPK Terpilih Ingin Kerek Indeks Persepsi Korupsi dalam 5 Tahun ke Depan
Kapolri mengatakan, dua buku tersebut tak dipungkiri juga mengulas kritik terhadap institusinya.
Sebab, berbagai aktivis dan akademisi turut memberikan karyanya mengenai anti korupsi dalam buku tersebut.
“Pada saat itu, dalam rapat kita sepakat itu kita berikan ruang yang seluas-luasnya, sehingga kemudian ya memang apa yang ditulis di buku ini kalau kita baca isinya pedes gitu,” ungkap Kapolri.
Kapolri menilai segala kritik harus dijadikan sebagai cara bebenah menjadi yang lebih baik lagi agar bisa maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Karena memang itu ya hal-hal yang kita lalui misalnya, termasuk di dalamnya perilaku birokrat, ada juga di dalamnya institusi Polri, itu memang satu hal yang harus kita perbaiki, kita evaluasi,” jelas Kapolri.